Pertegas Zero Narkoba, LPKA Tomohon Gandeng Polres dan Koramil Gelar Razia Gabungan – Hasil Tes Urine 100 Persen Negatif

Foto: Istimewa

TOMOHON, SatuUntukSemua.id – Komitmen mewujudkan lingkungan pembinaan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang kembali dipertegas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon.

Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Tomohon dan Koramil Tomohon, LPKA Tomohon menggelar razia gabungan dan tes urine massal di seluruh blok hunian anak binaan, Senin (21/09/2026).

Kegiatan diawali dengan Apel Siaga Penggeledahan dan Pemeriksaan Urine yang dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Tomohon, Novian Endus Santoso. Usai apel, tim gabungan bergerak menyisir seluruh wisma, kamar hunian, hingga titik-titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi penyimpanan barang terlarang.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan pembinaan. Dari hasil penyisiran, tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang berbahaya. Seluruh barang yang tidak sesuai ketentuan pembinaan langsung diamankan untuk pendataan dan pemusnahan.

Tak berhenti pada razia fisik, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine dan swab test narkoba bagi seluruh anak binaan. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan transparan oleh Tim Medis LPKA Tomohon bersama Tim Satuan Anti Narkoba Polres Tomohon.

Hasilnya menggembirakan, seluruh anak binaan LPKA Tomohon dinyatakan *100 persen negatif narkoba*.

Kepala LPKA Kelas II Tomohon, Novian Endus Santoso menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Pemeriksaan bersama Polres dan Koramil Tomohon ini adalah bukti komitmen kuat kami untuk menutup rapat celah peredaran barang terlarang serta menciptakan lingkungan LPKA Tomohon yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba. Zero narkoba dan zero barang terlarang bukan sekadar slogan, tapi aksi nyata,” tegas Novian.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor http://PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Deteksi Dini Gangguan Kamtib, sekaligus implementasi Poin 1 dari 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba dan penipuan di Lapas, Rutan, dan LPKA.

Dengan sinergitas bersama APH, LPKA Tomohon berkomitmen untuk terus menjaga marwah pembinaan anak, menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan mendukung proses reintegrasi sosial anak binaan. (***)

Pos terkait