Bermasalah, Djafar Alkatiri Minta Sirekap KPU Dihentikan

 

 

MANADO – Anggota DPD RI periode 2019-2024 yang juga mencalonkan diri sebagai Anggota DPD RI Hi Djafar Alkatiri meminta KPU segera menghentikan perhitungan suara melalui Website Sirekap.

Desakan kepada KPU ini bukan tanpa sebab, karena Djafar Alkatiri menemukan sejumlah kecurangan data yang diinput melalui Sirekap.

“KPU harus segera menghentikan perhitungan melalui Sirekap. Temuan kami, ada calon yang mendapat suara di TPS hingga 800. Sedangkan dalam PKPU, pemilih di dalam satu TPS itu maksimal 300 orang,” ucap Djafar.

Beberapa temua lainnya juga telah diteruskan Djafar kepada KPU. “KPU juga mengakui adanya kesalahan input dalam Sirekap tersebut,” bebernya.

Djafar menegaskan, sistem di Sirekap ini sangat keliru sehingga ia telah melaporkannya kepada Bawaslu dan DKPP.

“KPU harus menghentikan hitungan suara melalui Sirekap yang manipulatif dan tidak bisa dikontrol oleh KPU sendiri,” ujarnya.

Ia berharap bahwa proses pleno di tingkat kecamatan dan selanjutnya harus dikawal, sehingga hasil tersebut menjadi para peserta untuk melihat hasil pada pemilu 2024.

(Redaksi)

Pos terkait