MANADO, SatuUntukSemua.id — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado ikut menyukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional. Salah satu wujudnya adalah kegiatan penanaman bibit ketimun di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Selasa (5/8/2026).
Langkah ini sekaligus menjadi upaya Lapas Manado dalam mengoptimalkan lahan produktif yang ada di lingkungan pemasyarakatan.
Penanaman dilakukan bersama petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain untuk menghasilkan komoditas pertanian, kegiatan ini juga dirancang sebagai sarana pembinaan keterampilan bercocok tanam bagi WBP agar bisa menjadi bekal saat kembali ke masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Manado, Krisman Ziliwu, menegaskan bahwa program pertanian di dalam lapas tidak hanya mengejar hasil panen.
“Melalui kegiatan penanaman bibit ketimun ini, kami ingin menunjukkan bahwa Lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan, tetapi juga mampu berkontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Harapannya, hasil yang diperoleh dapat memberikan manfaat sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi warga binaan,” ujar Krisman.
Ia menambahkan, kegiatan pertanian produktif juga menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, kerja sama, dan kemandirian kepada warga binaan.
Ke depan, bibit ketimun tersebut akan dirawat secara intensif. Petugas bersama WBP akan melakukan penyiraman, pemupukan, hingga pengendalian hama sesuai kaidah budidaya yang baik. Hasil panennya ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi internal lapas dan menunjang keberlanjutan program pembinaan kemandirian.
Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan melalui pemberdayaan berbagai sektor, termasuk pemasyarakatan. Dengan mengoptimalkan lahan dan meningkatkan kemandirian, Lapas diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi pangan.
“Melalui program pembinaan yang inovatif dan produktif, kami berkomitmen menciptakan warga binaan yang terampil, produktif, dan siap kembali ke masyarakat, sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” tutup Krisman. (***)
