Tomohon,satuuntuksemua.id–Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon, menjadi salah satu dari lima daerah di Indonesia yang memperoleh sertifikasi prestisius yakni sertifikasi SNI CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.
Hal tersebut disampaikan melalui surat informasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI tertanggal 19 desember 2023 dengan nomor B/SD/116/II.00/D.4.2/2023.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, melalui Kepala Dinas Pariwisata Judhistira Siwu mengatakan Kota Tomohon mendapatkan kabar gembira dari kemenparEkraf yaitu hasil sertifikasi SNI CHSE bagi desa wisata pemenang ADWI kategori kelembagaan desa wisata dan CHSE tahun 2023 kepada desa wisata kakaskasen dua.
Dirinya menyampaikan, hanya lima (5) daerah di Indonesia yang menerima sertifikasi CHSE Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. Karena, Desa/Kampung Wisata yang tersertifikasi CHSE mengangkat kredibilitas dan kapasitas daerah tujuan wisata.
“Melalui sertifikasi CHSE ini, turut meningkatkan kepercayaan calon wisatawan saat berwisata ke Kota Tomohon. Ini merupakan akselerasi Wali Kota Caroll Senduk dalam mencapai misi menjadikan Tomohon Sebagai Kota Wisata Dunia,” tuturnya.
Sertifikasi SNI CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ucapnya.
Sembari ia menyebutkan bahwa Sertifikat CHSE diberikan kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain terkait pariwisata.
“Serta destinasi pariwisata yang memenuhi standar SNI 9042:2021 yang telah ditetapkan dalam penilaian Sertifikasi SNI CHSE,” tukasnya.
Meyfi benua