Tim PKM LPPM Unsrat Beri Pendidikan Politik Bagi Siswa SMU di Kota Manado 

satuuntuksemua.id – Pendidikan Politik bagi pemilih merupakan bagian penting yang harus dilaksanakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Berdasarkan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2017, pendidikan politik pemilih adalah proses penyampaian informasi kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran pemilih tentang Pemilu.

Hasil pengamatan menunjukan bahwa bahwa para pemilih pemula yang duduk dibangku SMU perlu dibekali dengan pemahaman Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta anggota Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah. Hal penting karena di tahun 2024 perhelatan politik tersebut akan dilaksanakan di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Pendapat ini mengemuka dalam kegiatan Pendidikan Politik Pemilih Pemula yang digelar oleh Tim Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unsrat, Dr. Burhan Niode, MA dan Drs. Nasrun Sandiah, M. Si., bekerja sama SMU Negeri 9 dan SMU Negeri 9 Binsis Manado.

Dok. Kegiatan Pendidikan Politik Pemilih Pemula

Adapun yang menjadi target dari kegiatan ini yakni, peserta memahami tentang makna yang terkandung dalam Pemilu serta meningkatkan kesadaran politik sehingga akan mendorong mereka untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik yang berhubungan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Kepala Sekolah SMU 9 Manado, Drs. Meidy R. Tungkagi, M.Si menyebut pihak sekolah menyambut baik kerjasama dengan Universitas Sam Ratulangi guna melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menambah pengetahuan siswa, termasuk pengetahuan di bidang politik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *