Peliput : Imanuel Kaloh
Minahasa, SATUUNTUKSEMUA.id-Setelah mengikuti berbagai proses seleksi, 10 Anggota Pengawas Pemilu (Panwas) Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Tompaso Barat Kabupaten Minahasa resmi dilantik, Senin (06/02/23).
Ketua Panwaslu Kecamatan Tompaso Barat Stevie Kawulur mengatakan, proses seleksi telah memenuhi beberapa mekanisme tahapan, mulai dari seleksi administrasi juga tahapan wawancara.
Dikatakan, dari 25 peserta yanh mendaftar pada kelengkapan berkas administrasi, 5 diantaranya gugur berkas. Sehingga, tersisa 20 yang lolos.
Namun begitu lanjut dia, dari 20 peserta, hanya 17 calon PKD yang mengikuti tes wawancara.
“Dari hasil berdasarkan pleno oleh ketiga pimpinan kecamatan, sesuai Desa yang ada, 10 peserta dinyatakan lulus dan dilantik pada hari ini,” kata Kawulur didampingi anggota Berty Mokuan, dan Ebenheaser Tandayu.
Dia berharap dan menegaskan, bagi para anggota PKD terpilih dan dilantik, agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai pengawas dalam rangka menciptakan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi dimata masyarakat.
“Kepada seluruh PKD, agar sekiranya dapat mengerjakan tugas dan fungsi, sesuai dengan amanat Undang-Undang dan PerBawaslu. Memprioritaskan (SIMP) Soliditas, Integritas, Mentalitas, dan Profesionalitas” kuncinya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Rendy Umboh yang berkesempatan hadir dalam monitoring wilayah menambahkan, agar dalam pengawasan nantinya dapat mengedepankan etika, wibawa, serta menjaga marwah kelembagaan Bawaslu.
“Kami berharap, teman-teman yang sudah dipercayakan untuk dapat memahami tugas dan peran sesuai sifat ataupun sikap dari peraturan Bawaslu, serta menjadi orang yang profesional dalam pengawasan pemilu,” pungkas Umboh.
Setelah dilantik, ke-10 PKD itu langsung mengikuti bimbingan teknis yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Tompaso Barat
Terpantau pelantikan PKD ini disaksikan Camat Tompaso Barat, Kapolsek, Danramil Tompaso, dan para Rohaniawan. *