Foto : Tenny Harter Kasenda / Hukum Tua Desa Parepei
Peliput : Imanuel Kaloh
Minahasa, SATUUNTUKSEMUA.id- Setelah dilakukan diskusi, rapat musyawarah desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Parepei Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa bersama Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) menetapkan serta memutuskan total anggaran yang dikucurkan bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desa Parepei Berjumlah 432 Juta rupiah.
Dana tersebut dianggarkan dari Dana Desa (DD) tahun 2022. Sedangkan untuk penerima masih diberikan bagi warga yang dinilai layak, kurang mampu, serta terdampak Covid-19.
Hukum Tua (Kepala Desa) Parepei Teny Harter Kasenda mengatakan, penetapan anggaran dibahas sejak pembahasan Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) tahun 2022, begitupun penetapan jumlah penerima.
“Sesuai dengan hasil musdes yang dihadiri dan disaksikan langsung oleh BPD, Kapolsek, Camat, Danramil. Sepakat menetapakan total anggaran yang dimaksud, musdes juga digelar secara terbuka,” Kata Hukum Tua Kasenda di Parepei, Senin (24/01).
Dengan ditetapkannya anggaran dana BLT ini Lanjut Hukum Tua Kasenda, diharapkan kiranya dapat membantu akan perekonomian masyarakat di desa parepei.
“Dampak dari Pandemi masih dirasakan oleh masyarakat, dengan adanya BLT dapat memberikan keringan bagi warga untuk untuk kebutuhan keluarga khususnya kecukupan bahan pokok,” Pungkas Kasenda. *