BITUNG, SatuUntukSemua.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bitung bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kota Bitung menggelar Sosialisasi Pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Rabu (23/9).
Kegiatan sosialisasi inovasi layanan publik ini digelar di Aula Bapenda Kota Bitung dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K. Wowor, S.ST., M.A.P., jajaran pimpinan Bapenda, serta seluruh PPAT se-Kota Bitung.
Sosialisasi ini digelar untuk menyamakan persepsi dan mengenalkan sistem PERINTIS yang mengintegrasikan alur pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Bapenda hingga proses pendaftaran peralihan hak di Kantor Pertanahan dalam satu sistem yang padu.
Dalam pemaparannya, tim teknis menjelaskan bahwa PERINTIS menghubungkan basis data pertanahan, perpajakan daerah, dan PPAT secara digital. Dengan sistem ini, proses validasi berkas dilakukan secara online untuk meminimalisasi kendala administrasi berulang, pungli, dan proses yang berbelit, sehingga pelayanan menjadi jauh lebih cepat, transparan, dan efisien.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K. Wowor, mengatakan PERINTIS adalah jawaban atas keluhan masyarakat terkait lamanya proses peralihan hak.
“PERINTIS ini kami hadirkan untuk memangkas birokrasi. Selama ini masyarakat harus bolak-balik Bapenda untuk BPHTB, lalu ke PPAT, baru ke Pertanahan. Dengan PERINTIS, semua terhubung dalam satu sistem terintegrasi. PPAT bisa mengajukan validasi BPHTB dan pendaftaran hak secara digital, lebih cepat dan terukur,” ujar Steven.
Ia menambahkan, kolaborasi ini kunci untuk memberikan kepastian hukum.
“Kami butuh dukungan penuh dari rekan-rekan PPAT sebagai mitra terdepan. Dengan sistem yang terintegrasi ini, koordinasi antar-instansi menjadi solid, transaksi pertanahan jadi lebih aman, ada kepastian hukum, dan tentunya akan berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah dari sektor BPHTB,” tegasnya.
Dengan diluncurkannya inovasi PERINTIS, diharapkan pengurusan jual-beli, hibah, dan waris tanah di Kota Bitung kini tidak lagi memakan waktu lama. Kantah Bitung bersama Bapenda berkomitmen untuk terus mendorong transformasi digital demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat Kota Bitung. (***)
