Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kantah Bitung Matangkan 9 PKS Bersama KPK dan Pemkot

Foto: Istimewa

BITUNG, SatuUntukSemua.id — Kantor Pertanahan Kota Bitung menggelar Rapat Lanjutan Pembahasan 9 Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Kota Bitung. Pertemuan strategis ini berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Bitung, Rabu, (9/9/2026).

Rapat dihadiri langsung oleh perwakilan KPK, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Bapak Steven O. K. Wowor, S.ST., M.A.P., serta pejabat teknis dari Pemerintah Kota Bitung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas. Fokus utama pembahasan adalah pematangan pasal-pasal kesepakatan, khususnya terkait pengelolaan dan penataan administrasi pertanahan serta aset daerah.

Langkah tersebut dinilai krusial untuk meminimalisasi potensi kesalahan dan mencegah timbulnya permasalahan di sektor pertanahan.

Dalam rapat, seluruh pihak membahas klausul teknis dan memetakan peran masing-masing instansi dalam implementasi sembilan poin kerja sama. Pembahasan berlangsung interaktif untuk menyepakati mekanisme pertukaran data pertanahan dan pendaftaran aset milik pemerintah kota. Selain itu, disusun pula alur koordinasi pengawasan guna memastikan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.

Dengan pembahasan bersama ini, diharapkan pelaksanaan 9 PKS dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum dalam kerja sama lintas sektor. Penguatan sinergi ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kota Bitung.

Ke depan, komitmen kolaboratif antara Kantah Bitung, KPK, dan Pemkot Bitung diharapkan mampu mewujudkan penataan aset yang tertib, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan Kota Bitung. (***)

Pos terkait