Gelar Koordinasi Strategis, Wali Kota Bitung & Kakan Pertanahan Sepakat Percepat Legalisasi 9 Aset Daerah

Foto: Istimewa

BITUNG, SatuUntukSemua.id — Pemerintah Kota Bitung dan Kantor Pertanahan Kota Bitung tancap gas menuntaskan legalisasi aset daerah. Komitmen itu ditegaskan dalam pertemuan koordinasi antara Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E. dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Steven O. K. Wowor, S.ST., M.A.P., Senin (3/8/2026) di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung.

Kunjungan kerja Wali Kota ini khusus digelar untuk membahas tindak lanjut 9 Perjanjian Kerja Sama atau PKS antara Pemkot Bitung dengan Kantor Pertanahan. Fokus utamanya: mempercepat proses sertipikasi aset milik pemerintah daerah dan menata ruang wilayah agar lebih tertib.

Dalam pertemuan yang berlangsung interaktif itu, Wali Kota bersama jajaran pertanahan membedah satu per satu poin teknis dari 9 PKS yang telah disepakati. Mulai dari aset gedung, tanah fasilitas umum, hingga lahan strategis milik pemerintah.

“Ini langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas aset daerah. Jangan sampai aset kita bermasalah di kemudian hari karena belum bersertipikat,” tegas Wali Kota Hengky Honandar.

Sementara itu, Kakan Pertanahan Steven Wowor memaparkan kesiapan operasional timnya. Ia memastikan seluruh target dalam 9 PKS akan dikawal hingga tuntas.

“Kami sudah petakan titik-titik aset yang menjadi prioritas. Tim di lapangan siap bergerak cepat. Kendala teknis akan kita selesaikan bersama agar tidak menghambat proses,” ujar Wowor.

Legalisasi aset daerah disebut menjadi kunci dalam mencegah sengketa, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dan mendukung program pembangunan. Dengan status hukum yang jelas, aset pemerintah bisa lebih optimal dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Koordinasi ini juga menyentuh soal penataan ruang Kota Bitung. Pemkot dan BPN sepakat data pertanahan harus selaras dengan RTRW agar investasi dan pembangunan berjalan tanpa benturan aturan.

Wali Kota menambahkan, Pemkot Bitung akan terus memantau implementasi 9 PKS secara berkala.

“Kita tidak mau ini hanya jadi dokumen. Harus ada hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” lanjutnya.

Dengan sinergi yang semakin erat, kedua pihak menargetkan seluruh proses administrasi pertanahan berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Melalui kolaborasi berkelanjutan ini, tata kelola pertanahan di Kota Bitung dipastikan semakin baik. Masyarakat juga akan lebih mudah mengurus layanan pertanahan,” tutup Steven.

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Bitung serius menata aset dan ruang kota. Targetnya, seluruh aset strategis daerah tuntas dilegalisasi dalam waktu dekat demi mendukung Bitung sebagai kota jasa dan perdagangan. (***)

Pos terkait