Di Tengah Isu Intervensi, Kuasa Hukum Kartini Gaghansa Minta Penyidik Tetap Tegak pada Keadilan

SatuUntukSemua.id – Proses penyidikan dugaan pembuatan surat palsu yang dilaporkan Kartini Gaghansa kembali menjadi sorotan setelah perkara tersebut dibuka kembali melalui putusan praperadilan. Di tengah berkembangnya isu adanya upaya intervensi dari pihak tertentu, kuasa hukum Kartini, Hanafi Saleh, meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara tetap menjaga independensi dan profesionalisme dalam menangani perkara.

Pernyataan itu disampaikan Hanafi usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Sulut, Jumat (10/7/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan praperadilan yang memerintahkan agar penyidikan perkara dilanjutkan.

Menurut Hanafi, berbagai isu yang beredar di tengah masyarakat tidak boleh memengaruhi jalannya proses hukum. Ia menegaskan, penyidik harus menjadikan kebenaran dan keadilan sebagai satu-satunya pijakan dalam menjalankan tugas.

“Kami berharap penyidik benar-benar berpegang pada kebenaran dan keadilan. Jangan terpengaruh oleh siapa pun dan tetap menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Hanafi.

Hanafi mengaku tim kuasa hukum ikut mencermati berkembangnya isu mengenai dugaan adanya pihak-pihak yang berupaya memengaruhi penanganan perkara. Meski demikian, ia menekankan bahwa isu tersebut harus dijawab dengan proses hukum yang profesional dan transparan.

Ia juga mengingatkan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap penegakan hukum seharusnya menjadi semangat bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen, tanpa takut terhadap tekanan dari pihak mana pun.

“Kita mengetahui komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan penegakan hukum sebagai hal yang harus diutamakan. Karena itu penyidik tidak perlu merasa terpengaruh apabila ada pihak-pihak yang mencoba melakukan intervensi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hanafi memastikan tim kuasa hukum akan terus mengawal jalannya penyidikan hingga tuntas. Menurutnya, setiap bentuk upaya yang dapat mengganggu independensi penyidik harus ditolak demi menjaga marwah penegakan hukum.

“Kami akan terus mengawal proses ini. Jika ada pihak yang mencoba mengintervensi penyidikan, tentu kami akan bersikap tegas karena hukum harus ditegakkan secara adil dan objektif,” katanya.

Menutup pernyataannya, Hanafi mengingatkan bahwa integritas aparat penegak hukum akan menjadi penilaian publik dalam setiap proses penanganan perkara.

“Pada akhirnya, komitmen terhadap kebenaran dan keadilan akan menjadi tanggung jawab para penegak hukum sendiri. Integritas itulah yang akan menentukan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum,” pungkasnya.

Pos terkait