Sitaro, SatuUntukSemua.id – Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026 menjadi ruang akademis untuk mengevaluasi peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam arsitektur ketatanegaraan dan ketertiban sosial. Di usia ke-80, Polri dituntut melampaui fungsi represif dan bergerak menuju institusi yang berbasis kepercayaan publik.
Ketua Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Alfrets Ronald Takarendehang (ART), menyampaikan harapan strategis agar Polri semakin memperkuat paradigma pengabdian yang berlandaskan hukum, keadilan, dan humanisme.
ART yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro berharap, Polri pada usia ke-80 mampu meneguhkan diri sebagai institusi penegak hukum yang responsif terhadap dinamika sosial masyarakat kepulauan. Menurutnya, secara konseptual, Polri memiliki tiga pilar mandat konstitusional: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada HUT ke-80 ini, kami berharap ketiga pilar tersebut diimplementasikan secara proporsional, khususnya di wilayah kepulauan seperti Sitaro yang memiliki karakteristik geografis dan sosial yang khas,” ujar ART, Rabu (01/07/2026).
Ia menganalisis bahwa tantangan keamanan di daerah kepulauan tidak semata pada kriminalitas konvensional, melainkan juga pada kerentanan aksesibilitas hukum, potensi konflik sumber daya pesisir, serta dinamika migrasi penduduk. Oleh karena itu, pendekatan kepolisian komunitas menjadi relevan secara akademis dan praktis.
“Harapan kami, Polri semakin memperkuat presensi di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar. Kedekatan sosiologis antara aparat dan masyarakat akan meningkatkan legitimasi hukum dan menurunkan biaya sosial dalam penegakan hukum,” lanjutnya.
ART juga mengapresiasi kontribusi Polri dalam mendukung stabilitas politik daerah, pengamanan pemilu, serta program-program kemitraan dengan pemerintah daerah seperti bakti sosial dan pembinaan generasi muda maritim.
HUT Bhayangkara ke-80 hendaknya dimaknai sebagai titik evaluasi epistemik bagi Polri. Di tengah kompleksitas tantangan keamanan kontemporer, institusi Bhayangkara diharapkan terus bertransformasi menjadi organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya.
Semoga semangat “Rastra Sewakottama” — Abdi Utama bagi Nusa dan Bangsa — menjadi landasan normatif dalam setiap kebijakan dan tindakan Polri, demi tegaknya kedaulatan hukum di Sitaro dan seluruh Indonesia. (***)
