Jakarta, SatuUntukSemua.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dr. (H.C.) Christiany Eugenia Paruntu, S.E., http://S.Th., M.A., turut hadir dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Gubernur Bank Indonesia.
Rapat tersebut membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juni 2026.
Pertemuan lintas lembaga ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran negara. Forum ini menjadi ruang dialogis antara fungsi legislasi DPR RI dengan fungsi eksekutif dan otoritas moneter untuk memastikan arah kebijakan fiskal 2027 selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
Dalam forum tersebut, Christiany Eugenia Paruntu, yang akrab disapa CEP, menyampaikan serangkaian rekomendasi substantif terhadap kerangka RAPBN 2027.
Terkait pendidikan, CEP menegaskan kepatuhan terhadap ketentuan Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Banggar DPR RI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawal setiap postur anggaran. Oleh karena itu, kami menegaskan kembali pentingnya memastikan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN. Ini bukan sekadar angka, melainkan amanat konstitusi yang harus dipenuhi secara utuh dan tidak boleh ditawar,” tegas CEP.
Lebih lanjut, CEP menekankan bahwa pemenuhan 20 persen anggaran pendidikan harus bersifat inklusif dan berdampak. Menurutnya, alokasi tersebut perlu diprioritaskan pada peningkatan mutu, pemerataan akses, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia guna menjawab tantangan demografi dan daya saing global.
Selain pendidikan, CEP juga menyoroti dua sektor fundamental lainnya, yakni kesehatan dan ketahanan pangan, sebagai prasyarat mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Pembangunan sumber daya manusia tidak bisa hanya dari pendidikan. Kita harus menguatkan pilar kesehatan preventif dan promotif. Anggaran harus berpihak pada penurunan stunting, penguatan puskesmas, dan ketersediaan obat yang terjangkau,” ujar CEP.
Mengenai ketahanan pangan, CEP mendorong alokasi anggaran yang lebih produktif dan berbasis daerah.
“Ketahanan pangan harus dimulai dari hilirisasi dan penguatan petani. RAPBN 2027 perlu memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk irigasi, mekanisasi pertanian, serta cadangan pangan pemerintah daerah. Kita tidak boleh bergantung pada impor untuk komoditas strategis,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat dari Sulawesi Utara, CEP juga menyuarakan pentingnya keberpihakan anggaran terhadap potensi dan tantangan di wilayah kepulauan.
“Sulawesi Utara memiliki keunggulan di sektor perikanan, pertanian lahan kering, dan pariwisata bahari. Karena itu, saya mendorong agar RAPBN 2027 mengalokasikan anggaran yang lebih konkret untuk infrastruktur pelabuhan perikanan, jalan produksi, serta program ketahanan pangan berbasis komoditas lokal seperti jagung, kelapa, dan cengkeh,” tegas CEP.
“Selain itu, daerah kepulauan membutuhkan perhatian khusus pada layanan kesehatan dan pemerataan pendidikan vokasi. Jangan sampai semangat pembangunan nasional tidak dirasakan hingga ke daerah 3T di Sulut,” pungkasnya.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari mekanisme _checks and balances_ dalam penyusunan dokumen perencanaan makroekonomi dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Masukan dari Banggar DPR RI selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam finalisasi RKP dan RAPBN 2027 sebelum disampaikan kepada Presiden. (***)
