Bitung, SatuUntukSemua.id — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bitung menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, Senin (15/06/2026). Rapat strategis di ruang rapat utama gedung wakil rakyat itu dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I, II, dan III DPRD, jajaran Kantor Pertanahan Kota Bitung, serta pihak-pihak yang berkepentingan langsung dengan isu pertanahan.
Forum ini digelar sebagai langkah responsif untuk mengurai berbagai dinamika sengketa tanah yang berkembang di tengah masyarakat Bitung. RDPU menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk membahas persoalan pertanahan yang dinilai pelik.
Semua pihak diberi ruang terbuka memaparkan data, menyampaikan aspirasi, serta mencari akar masalah. Dialog interaktif berlangsung dinamis demi merumuskan solusi bersama yang berkeadilan dan memiliki payung hukum kuat.
Pembahasan sengaja melibatkan gabungan tiga komisi DPRD sekaligus karena dampak isu agraria menyangkut aspek hukum, ekonomi, hingga pembangunan wilayah. Langkah kolaboratif ini diambil agar proses pencarian solusi tetap sesuai peraturan perundang-undangan.
“Melalui sinkronisasi antara fungsi pengawasan legislatif dan fungsi eksekutif Kantah, penyelesaian konflik lahan diharapkan bisa berjalan lebih cepat. Efisiensi penanganan sengketa di tingkat daerah kini menjadi prioritas utama demi menjaga stabilitas serta iklim investasi yang kondusif,” jelas Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kora Bitung, Steven O.K Wowor.
Kantah Kota Bitung menegaskan komitmennya menjaga kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. Komitmen itu dibangun untuk mewujudkan sistem pelayanan pertanahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Seluruh program strategis yang berjalan nantinya akan selalu diorientasikan pada perlindungan hak dan pemenuhan kepentingan masyarakat luas,” tambah Wowor.
Pihak lembaga berharap hasil RDPU ini segera ditindaklanjuti dalam bentuk tindakan nyata di lapangan agar sengketa tanah di Kota Bitung dapat diselesaikan secara tuntas dan adil. (***)
