Kasus Bisnis 2021 Mencuat Lagi, Marcelino Mewengkang: Sudah Diperiksa Polisi, Tak Ada Bukti Pidana

Nama Baik Diserang Usai Kalah di Jalur Hukum, Marcelino Mewengkang Buka Suara.

Manado, SatuUntukSemua.id – Advokat Marcelino Mewengkang angkat bicara menanggapi ramainya narasi negatif di media sosial yang menuding dirinya melakukan penipuan berkedok kerja sama proyek. Ia menegaskan, kasus yang dipermasalahkan murni merupakan kerja sama bisnis yang mengalami kerugian, bukan tindakan pidana.

Marcelino menjelaskan, permasalahan tersebut sudah masuk ranah hukum sejak beberapa waktu lalu dan telah dilaporkan ke Polresta Manado. Namun, menurutnya, pihak pelapor tidak mampu menghadirkan bukti yang cukup untuk membuktikan unsur penipuan maupun penggelapan.

Ia menyayangkan cara-cara yang ditempuh pihak tertentu untuk menyerang reputasinya setelah jalur hukum tidak membuahkan hasil.

“Setelah tidak bisa membuktikan di ranah hukum, kini yang dilakukan adalah upaya menjatuhkan nama baik saya, bahkan hingga menyeret nama orang tua saya yang sama sekali tidak terkait,” ujarnya, Selasa (26/05/2026).

Marcelino menyebut peristiwa itu berawal dari kerja sama bisnis sejak 2021. Bisnis tersebut akhirnya dihentikan karena mengalami kerugian.

“Ini risiko yang memang sudah diketahui bersama sejak awal. Dalam bisnis, ada untung dan ada rugi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk menipu. Dana yang digunakan, katanya, jelas dialokasikan untuk kepentingan bisnis, dan pihak mitra sendiri telah melakukan survei lokasi sebelum kerja sama dijalankan.

“Sejak Januari lalu isu ini sudah pernah diviralkan. Bahkan saat itu, kuasa hukum pihak pelapor mundur setelah saya memberikan penjelasan langsung terkait duduk perkara yang sebenarnya,” kata Marcelino.

Menutup keterangannya, Marcelino berharap publik lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Ia menegaskan akan terus menempuh jalur hukum untuk melindungi nama baiknya dan keluarganya dari serangan fitnah yang tidak berdasar. (***)

Pos terkait