OJK Optimistis, Sektor Jasa Keuangan 2026 Bakal Cetak Pertumbuhan Solid

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan sektor jasa keuangan (SJK).

JAKARTA, SatuUntukSemua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia akan terus tumbuh positif pada 2026, didukung oleh berbagai kebijakan strategis dan potensi ekonomi yang masih terjaga. Hal ini disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa optimisme ini didasarkan pada evaluasi kinerja SJK yang solid di tahun sebelumnya dan berbagai langkah proaktif yang telah diambil oleh regulator dan pelaku industri.

“Kami optimistis tren positif kinerja sektor jasa keuangan di 2026 bisa berlanjut, asalkan kami terus mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan-kebijakan yang diambil,” ujar Friderica dalam sambutannya.

Dalam pemaparan outlook, OJK memproyeksikan beberapa indikator kunci SJK akan menunjukkan pertumbuhan yang solid. Pertumbuhan kredit perbankan diperkirakan berada di kisaran 10-12 persen, sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang diproyeksikan mencapai 7-9 persen.

Di sektor perasuransian, aset program asuransi diproyeksikan meningkat 5-7 persen, sementara aset program dana pensiun diperkirakan tumbuh 10-12 persen. Aset program penjaminan diproyeksikan naik lebih tinggi, yakni sekitar 14-16 persen, mencerminkan kepercayaan yang meningkat terhadap sektor ini.

Pada sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan diperkirakan tumbuh 6-8 persen, didukung oleh peningkatan permintaan masyarakat akan pembiayaan yang lebih fleksibel dan terjangkau. Sementara itu, pasar modal ditargetkan mampu menghimpun dana hingga Rp250 triliun sepanjang 2026, seiring dengan peningkatan kesadaran investasi masyarakat dan perbaikan iklim investasi.

Seiring perkembangan inovasi keuangan digital, OJK juga memproyeksikan total permintaan skor kredit melalui Innovative Credit Scoring mencapai 200 juta permintaan, dengan nilai transaksi yang disetujui oleh mitra agregator diperkirakan meningkat hingga Rp27 triliun. Selain itu, jumlah konsumen aset keuangan digital dan aset kripto ditargetkan tumbuh sebesar 26 persen.

Friderica menekankan pentingnya sinergi antara regulator, pelaku industri, dan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan inklusivitas keuangan di Indonesia. “Dengan kerja sama yang solid, kami yakin SJK akan terus menjadi pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya.

OJK juga menegaskan akan melakukan peninjauan outlook secara berkala agar tetap selajar dengan perkembangan ekonomi nasional, serta mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional. (***)

Pos terkait