Kantor Pertanahan Kota Bitung Lakukan Pengecekan Lapangan untuk Perpanjangan HGB PT. Multi Nabati Sulawesi

Kantor Pertanahan Kota Bitung, lakukan pengecekan lapangan terkait permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) PT. Multi Nabati Sulawesi

Bitung, SatuUntukSemua.id – Kantor Pertanahan Kota Bitung melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melakukan pengecekan lapangan terkait permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT. Multi Nabati Sulawesi yang berlokasi di Kelurahan Madidir Unet, Kota Bitung, Kamis (05/02/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data yuridis dan fisik tanah dengan kondisi aktual di lapangan.

Pengecekan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Nensi M. J. Runturambi, dan diikuti oleh jajaran petugas dari seksi terkait.

Tim melakukan pengamatan lapangan dan koordinasi dengan pihak perusahaan untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data pendukung.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Nensi.

“Pengecekan lapangan ini merupakan bagian dari proses perpanjangan HGB untuk memastikan setiap proses administrasi pertanahan berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah,” tambah Nensi.

Kantor Pertanahan Kota Bitung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan untuk mendukung pembangunan dan investasi di Kota Bitung. (***)

Pos terkait