Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id
MINAHASA,
Operasi Keselamatan Samrat 2026 mulai diberlakukan sejak 2 Februari.
Pada hari pertama pelaksanaan, operasi keselamatan dipusatkan di jalan raya desa Tonsea Lama.
Meski dengan mengedepankan pendekatan edukasi, anggota lantas masih menemukan pelanggaran lalu lintas di lapangan.
Berdasarkan data resmi hasil operasi hari pertama, tercatat 2 kasus pelanggaran dikenai sanksi tilang, sementara 15 pengendara lainnya diberikan teguran simpatik sebagai bentuk pembinaan.
Kasat Lantas Polres Minahasa, AKP Sumiaty Pontoan menegaskan, Ops Keselamatan Samrat 2026 merupakan peringatan serius bagi seluruh pengguna jalan agar tidak mengabaikan aturan berlalu lintas.
“Operasi ini mengedepankan edukasi dan pencegahan, namun penindakan tetap kami lakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan,” tegas Kasat, Selasa (03/01/26).
Dari hasil penindakan, barang bukti tilang yang diamankan berupa SIM satu lembar dan STNK satu lembar. Sementara kendaraan bermotor baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) tidak diamankan.
Selain penindakan, anggota secara aktif memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk menggunakan helm dan sabuk pengaman, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Keselamatan berlalu lintas adalah untuk kemanusiaan. Kami mengajak masyarakat agar tertib demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata AKP Sumiaty.
Ia menegaskan, Ops Keselamatan Samrat 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Operasi ini tentunya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah,” tandas kasat.






