Bitung, SatuUntukSemua.id – Kantor Pertanahan Kota Bitung menjalin sinergi strategis dengan PT Telkomsel untuk memperkuat infrastruktur digital dan konektivitas di lingkungan kerja agraria wilayah tersebut.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O. K. Wowor, S.ST., M.A.P., Selasa (27/01/2026).
“Kerjasama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan pertanahan di Kota Bitung. dengan dukungan jaringan Telkomsel, kami dapat meminimalisir kendala teknis saat pengunggahan dokumen ke server pusat dan meningkatkan kecepatan validasi data pertanahan melalui sistem elektronik,” jelas Steven.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan di Kota Bitung, yang merupakan pusat koordinasi administrasi pertanahan di wilayah Sulawesi Utara. Bitung merupakan kota pelabuhan internasional yang membutuhkan efisiensi birokrasi yang tinggi, sehingga kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.
“Telkomsel hadir sebagai mitra strategis untuk memastikan seluruh titik layanan pertanahan mendapatkan akses internet yang stabil. Kami berharap kerjasama ini dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan dan bebas dari praktik yang menyimpang,” tambah Steven.
Implementasi kerjasama ini akan diawali dengan pemasangan perangkat jaringan di Kantor Pertanahan Kota Bitung. Tim teknis dari Telkomsel akan melakukan pengawasan berkala agar kualitas sinyal tetap prima untuk mendukung aplikasi internal ATR/BPN.
“Dengan integrasi teknologi ini, masyarakat kini dapat memantau proses administrasi tanah mereka cukup melalui perangkat telepon genggam. Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu menaikkan indeks kepuasan masyarakat Bitung terhadap layanan pemerintah secara signifikan,” harap Steven. (***)
