Tomohon,satuuntuksemua.id — Menara Alfa Omega (MAO) Coffee Street, salah satu objek wisata sekaligus pusat kuliner favorit di Kota Tomohon, resmi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penarikan pajak yang mulai diberlakukan tahun ini.
Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Kota Tomohon sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah di tengah penerapan efisiensi anggaran tahun 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Danny Liuw, S.Kom., M.M., melalui Kepala Bidang Anggaran, Friedel Liuw, S.T., M.A.P., menyampaikan bahwa penarikan pajak di kawasan MAO Street Coffee akan dilaksanakan secara resmi dan terstruktur.
Menurut Friedel Liuw, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kota Tomohon.
“Pajak sangat penting untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon. Dengan adanya pajak dari MAO Street Coffee, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Friedel Liuw, Ia menegaskan bahwa penarikan pajak di kawasan tersebut akan mulai diberlakukan paling lambat pada 10 Februari 2026.
Pemerintah Kota Tomohon berharap, dengan penerapan regulasi ini, pengelolaan objek wisata dan pusat kuliner di MAO Street Coffee dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan manfaat maksimal bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain sebagai ikon wisata, MAO Street Coffee dinilai memiliki potensi ekonomi yang besar, sehingga diharapkan dapat menjadi salah satu kontributor signifikan terhadap peningkatan PAD Kota Tomohon ke depan.






