Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id
MANADO,
Aktivis perempuan dari Sulawesi Utara (Sulut), Naldia Gosal menegaskan penolakan kerasnya terhadap rencana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan mengubah sistem pemilihan dari langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Langkah ini merupakan bentuk penghianatan terhadap kedaulatan rakyat yang menjadi prinsip dasar negara Indonesia sebagai negara demokrasi,” kata Gosal yang saat ini dipercaya Kabid Aksi dan Pelayanan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tomohon belum lama ini.
Menurut dia, Negara ini adalah negara demokrasi dengan prinsip ‘kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat’, tidak perlu ada tafsiran baru untuk menutupi prinsip yang telah mapan ini.
Alumni SKPP ini menilai, mandat rakyat adalah hal yang paling penting yang harus dijaga, dan dalam menjunjung tinggi nilai reformasi, tidak boleh ada langkah mundur dalam pola demokrasi yang telah menjadi wibawa dalam proses Pilkada.
“Vox populi, vox dei – suara rakyat adalah suara Tuhan. Kita tidak bisa mengabaikan suara besar rakyat yang menginginkan tetap memiliki hak untuk memilih pemimpin daerah secara langsung,” ujarnya.
Baginya Efisiensi Anggaran dan Pencegahan Politik Uang Tidak Bisa Menjustifikasi Perubahan Sistem
Rencana perubahan sistem Pilkada dikemukakan dengan beberapa alasan, di antaranya efisiensi anggaran dan biaya politik serta upaya menekan praktik politik uang.
Namun, Naldia menganggap bahwa alasan tersebut tidak dapat menjadi pembenaran untuk mengurangi hak rakyat dalam berdemokrasi.
”Jika memang Pilkada membutuhkan banyak dana, maka anggaran untuk Pilkada seharusnya menjadi prioritas dalam mendorong kemajuan rakyat dalam berdemokrasi. Biaya yang dikeluarkan untuk proses demokrasi jauh lebih berharga dibandingkan risiko kerugian akibat sistem yang tidak transparan dan kurang mewakili aspirasi rakyat,” jelasnya.
Mengacu pada data yang diperoleh dari berbagai sumber, praktik politik uang memang masih menjadi persoalan serius dalam penyelenggaraan pemilu dan Pilkada di Indonesia.
Namun, Naldia menegaskan bahwa politik uang tidak akan terjadi jika tidak ada jalur atau kesempatan bagi pelaku untuk melakukannya.
”Masalah politik uang bukan terletak pada sistem pemilihan langsung, tetapi pada kesadaran diri para pelaku politik, partai politik, serta upaya penegakan hukum yang lebih tegas. Selain itu, rakyat juga perlu didorong untuk meningkatkan kesadaran politik dan kemampuan analisis agar tidak mudah tergoda dengan iming-iming uang atau barang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada bagaimana meminimalkan potensi kegagalan negara dalam berdemokrasi, seperti meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah yang akan berdampak langsung pada kualitas proses Pilkada.
Ia melihat sejarah dan perkembangan Pilkada di Indonesia Menunjukkan Pentingnya Sistem Langsung
Sejarah perkembangan Pilkada di Indonesia menunjukkan bahwa sistem pemilihan langsung merupakan hasil dari perjuangan rakyat dalam era reformasi.
Pada masa awal kemerdekaan hingga era Orde Baru, kepala daerah dipilih melalui DPRD atau bahkan ditentukan oleh pemerintah pusat, yang membuat proses demokrasi lokal menjadi terbatas dan kurang mewakili aspirasi rakyat.
Setelah reformasi tahun 1998, melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sistem Pilkada langsung resmi diberlakukan dan pertama kali dilaksanakan pada tahun 2005, menjadi tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia.
”Kita tidak bisa kembali ke masa lalu di mana rakyat tidak memiliki hak langsung untuk memilih pemimpin mereka. Sistem Pilkada langsung telah memperkuat legitimasi kepala daerah dan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas,” ujar Naldia.
Menanggapi survei nasional LSI Denny JA periode Oktober 2025 yang menunjukkan sebanyak 66,1 persen responden menolak jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, bahkan di kalangan generasi Z dan milenial angka penolakan mencapai di atas 70 persen hingga 80 persen, Naldia menyatakan bahwa hal ini merupakan bukti bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menginginkan tetap menjalankan sistem Pilkada langsung.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama kaum muda dan mahasiswa, untuk bersatu dalam menjaga hak demokrasi dan menolak setiap upaya yang dapat merusak prinsip kedaulatan rakyat.
“Kita harus mendengarkan suara rakyat. Pemerintah dan parlemen seharusnya bertindak berdasarkan mandat yang diberikan oleh rakyat, bukan sebaliknya mengubah aturan demi kepentingan tertentu,” tegas Naldia.






