Pemdes Kasuratan Sepakati dan Tetapkan RKP-des 2026 Melalui Musrembang

Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id

REMBOKEN,

Pemerintah Desa (Pemdes) Kasuratan Kecamatan Remboken, menyepakati serta menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-des) Tahun Anggaran (TA) 2026, bertempat di Kantor Desa Kasuratan belum lama ini.

Penetapan dilaksanakan melalui musrenbang yang dihadiri langsung oleh Camat Remboken Eightmi Moniung, Kepala Seksie Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Rudy Wungkar, BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa, dan Tokoh Masyarakat.

Camat saat membuka kegiatan ini dalam sambutannya mengatakan, apa ditetapkan dalam musrenbangdes ini tentu merupakan usulan yang sudah dibahas di tingkat Jaga hingga Desa.

“Hasil dari kesepakatan ini sudah ditetapkan dan segera direalisasikan tahun depan. Untuk itu, saya meminta Pemdes kerjakan apa yang sudah disepakati ini menjadi kesepakatan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Hukum Tua (kepala desa) Kasuratan Brayen Uwuh mengatakan, dengan ditetapkannya RKP-des TA 2026 lewat Musrenbangdes, maka Pemdes Kasuratan siap mengerjakan apa yang sudah ditetapkan.

Kata dia, ada beberapa usulan program yang dibahas dan ditetapkan antara lain pementasan kemiskinan, serta peningkatan infrastruktur di desa.

Dari banyaknya usulan disetiap jaga, hasil kesepakatan bersama menetapkan usulan yang menjadi prioritas adalah

“Ada banyak yang menjadi perlu dibenahi. Namun, semua usulan itu tak seluruhnya bisa diakomodir karena keterbatasan anggaran. Semua nanti dilakukan pengajuan secara bertahap,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *