Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan gelar Penerangan Hukum tahap III Untuk Pemdes dan Kelurahan

Tim Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan saat berpose dengan Tamu Undangan

Minsel, SatuUntukSemua.ID – Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan melalui Seksi Intelijen kembali melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) Tahap III.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, dimulai pada pukul 10.00 hingga 11.40 WITA, bertempat di Aula Wale Elur, Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Sebanyak 40 peserta yang berasal dari unsur Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Penerangan hukum dibuka secara resmi dan menghadirkan narasumber dari internal Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Materi utama disampaikan oleh Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Samuel Karya Mali Pirade, S.H., dengan tema: “Partisipasi Masyarakat Desa/Kelurahan Dalam Upaya Penegakan Hukum.”

“Dalam materi ini, bagaimana kita menekankan pentingnya peran aktif aparatur desa dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam menciptakan tertib hukum di tengah masyarakat,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Sonny Arvian Hadi Purnomo.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasubsi II Seksi Intelijen Devaky Julio Bagaskara K, S.H., serta jajaran pegawai Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif.

Pada sesi diskusi dan tanya jawab yang dimulai pukul 10.50 WITA, sebanyak lima Hukum Tua dan perangkat desa secara aktif mengajukan pertanyaan serta berdiskusi langsung dengan narasumber, Kepala Seksi Intelijen, dan Kasubsi II Seksi Intelijen. Diskusi tersebut membahas berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi di lingkungan desa, termasuk peran perangkat desa dalam pencegahan pelanggaran hukum. Kegiatan Penerangan Hukum ini berakhir pada pukul 11.40 WITA dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.

“Dengan digelarnya kegiatan ini, kami pihak Kejaksaan berharap, Pemerintah Desa dan Kelurahan dapat semakin memahami peran strategisnya dalam penegakan hukum, serta mampu menjadi agen utama dalam memberikan pemahaman, pengawasan, dan perlindungan hukum kepada masyarakat di wilayah masing-masing,” tambah Purnomo.

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan penerangan hukum kepada berbagai lapisan masyarakat, sejalan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum dan membangun budaya taat hukum di tengah masyarakat.(qq)

Pos terkait