DPRD dan Pemkab Minahasa Selatan Sepakati APBD Tahun Anggaran 2026

SatuUntukSemua.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan dan Pemkab Minahasa Selatan akhirnya menyepakati APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat Paripurna yang digelar pada 24 November 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Minsel, Stefanus D. N. Lumowa, S.E., didampingi Wakil Ketua Ezekiel Paruntu Stuart, S.H., serta para anggota dewan Minsel.

Rapat ini merupakan lanjutan dari tahapan penyusunan APBD 2026, setelah sebelumnya penandatanganan KUA-PPAS pada 21 November.

Kehadiran hampir penuh tersebut menandai komitmen legislatif dalam menjaga ritme politik anggaran di Kabupaten Minsel.

Turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten Minsel, dipimpin Sekretaris Daerah Glady Kawatu, serta unsur Forkopimda Polres Minsel melalui Kapolsek Amurang IPTU J. Montolalu, dan Kodim 1302 Minahasa melalui Kapten Inf Hisyam Jambi selaku Danramil 1302-17 Motoling.

Dalam paripurna ini, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW) menyampaikan Pendapat Akhir yang sarat substansi dan mempertegas arah kebijakan fiskal pemerintahannya.

“APBD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi peta jalan pembangunan yang kita dedikasikan bagi stabilitas daerah, peningkatan layanan publik, dan penguatan ekonomi rakyat. Setiap rupiah yang disahkan hari ini adalah amanah rakyat, sehingga pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan menjawab kebutuhan mendesak masyarakat,” tegasnya.

FDW menekankan bahwa proses penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan pendekatan money follow program dan berbasis kebutuhan prioritas.

“Kita memastikan belanja publik diarahkan pada sektor yang memberi dampak signifikan, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur prioritas, serta pemberdayaan ekonomi berbasis desa dan UMKM,” ujarnya.

Di hadapan seluruh anggota DPRD dan unsur Forkopimda, FDW juga memberikan apresiasi atas kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama mencurahkan energi dan pemikiran dalam pembahasan Ranperda ini. Harmonisasi antara lembaga eksekutif dan legislatif merupakan kunci tercapainya pembangunan yang berkeadilan,” kata FDW.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa dalam sambutannya menegaskan bahwa pengesahan APBD 2026 merupakan bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam memastikan keberpihakan anggaran bagi masyarakat.

“APBD 2026 adalah komitmen politik DPRD untuk menjawab aspirasi warga Minahasa Selatan. Ini bukan hanya hasil perhitungan fiskal, tetapi hasil perenungan mendalam atas kebutuhan publik yang kami terima melalui reses, konsultasi, dan interaksi langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya disiplin pelaksanaan anggaran setelah pengesahan. “Kita berharap setelah disahkan, implementasi APBD dapat berjalan tepat waktu, tepat program, dan tepat manfaat. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar tidak ada deviasi dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

Lumowa menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan unsur Forkopimda adalah modal utama untuk menjaga stabilitas politik dan percepatan realisasi pembangunan.

“Pengesahan APBD 2026 menjadi fase penting bagi Kabupaten Minsel dalam menapaki tahun anggaran baru. Selain itu juga menegaskan stabilitas politik antara eksekutif dan legislatif, forum ini juga menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam memasuki tahun fiskal yang sarat tantangan,” tandasnya.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *