Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id
REMBOKEN,
Pemerintah Desa (Pemdes) Kasuratan Kecamatan Remboken, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi (KMP) Desa Merah Putih belum lama ini.
Dari hasil musyawarah yang dipimpin Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD)1 tersebut, mengahsilkan sejumlah pengurus koperasi antara lain, Ketua Holy Rombot, Wakil Ketua Paula Palalo, Wakil Ketua dua Reyni Koagouw.
Sedangkan untuk posisi sekertaris yakni Clivo Tumimomor, Bendahara Evie Matindas.
Selain pengurus KMP, musdes juga memilih Pengawas Koperasi Desa Merah Putih serta Anggota. Pengawas terpilih yaitu Rinna Mamuaya dan Royke Pongayouw.

Hukum Tua (kepala desa) Kasuratan Brayen Uwuh berpesan kepada Pengurus Koperasi Desa Merah Putih desa Kasuratan yang sudah terbentuk ini, agar bisa menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab.
Kata Uwuh nantinya, koperasi ini bisa mengelola anggaran yang mencapai Rp 3 Miliar.
Sedangkan untuk regulasi uwuh mengimbau bagi para pengurus inti bisa mengacuh dari juklaknya dan aturan-aturannya yang diperuntukan agar bisa dipertanggungjawabkan.
“Mohon kepada semua pengurus yang sudah terpilih agar mengelola koperasi ini dengan baik agar supaya jauh dari persoalan hukum,” pesan Hukum Tua Uwuh belum lama ini.
Diketahui dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa/kelurahan melalui sistem gotong royong.
Selain itu implementasi KPM sebagai program strategis nasional, KMP juga guna menekan angka kemiskinan ekstrem, mengendalikan inflasi, menyediakan sembako murah, dan mendorong inklusi keuangan.






