Kotamobagu, SatuUntukSemua.ID – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Sulut resmi mengeluarkan surat keputusan terkait pengaktifan Sistem Keamanan Lingkungan, yang dikenal dengan istilah Siskamling.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas dan sebagai langkah antisipatif dalam menjaga ketertiban di masyarakat.
Dalam surat tersebut, Gubernur menegaskan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak, termasuk aparat desa, tokoh agama, masyarakat, serta aparat keamanan, untuk memastikan pelaksanaan Siskamling berjalan efektif dan berkelanjutan.
Menindaklanjuti surat dari Gubernur Sulut tersebut, Personel Kodim 1303/BM berkolaborasi dengan Pemerintah Desa, Aparat Desa, serta Organisasi Masyarakat (Ormas) setempat, melaksanakan patroli rutin dan menyambangi beberapa Pos Kamling yang sudah aktif di berbagai desa di wilayah Bolmong Raya.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan memastikan keberadaan Pos Kamling tetap aktif serta berfungsi sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga lingkungan sekitar mereka, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman.Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, serta memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya peran serta mereka dalam sistem keamanan lingkungan.
Kolaborasi yang solid antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Bolmong Raya dapat tetap kondusif dan terjaga dengan baik.
Sehingga itu langkah-langkah ini mampu menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan sistem keamanan lingkungan yang efektif dan berkelanjutan. (JP)