GTI Minta Kejari Manado Bidik Proyek Drainase Rp2,8 Miliar di Tololiu Supit

Proyek pembangunan drainase di ruas Jalan Tololiu Supit, Kota Manado

MANADO, SatuUntukSemua.id – Proyek pembangunan drainase di ruas Jalan Tololiu Supit, Kota Manado, dengan nilai pagu Rp2,8 miliar Tahun Anggaran 2025 kini resmi masuk radar aparat penegak hukum.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado dikabarkan mulai menaruh perhatian setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Timur Indonesia (GTI) melayangkan sorotan keras terkait kualitas dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Proyek yang dikelola Dinas PUPR Kota Manado itu sebelumnya dikeluhkan warga karena tak kunjung selesai, menimbulkan debu, kemacetan, dan galian terbuka yang membahayakan. Namun kini persoalannya melebar ke dugaan ketidaksesuaian teknis.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan GTI, ditemukan sejumlah kejanggalan. Mulai dari dugaan pekerjaan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi kontrak, keterlambatan progres, hingga metode kerja yang dipertanyakan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah metode pengecoran yang diduga menggunakan hamparan pasir di atas beton lama sebelum dicor ulang. Metode tersebut dinilai janggal dan harus diuji oleh tim ahli independen.

Tim hukum GTI bahkan telah mendatangi Kantor Dinas PUPR Manado pada Selasa (8/9/2026) lalu. Pertemuan yang difasilitasi Polresta Manado itu membahas tuntas mulai dari perencanaan, uji hidrolika, peran konsultan pengawas, hingga mekanisme pembayaran.

Ketua Umum DPP LSM Garda Timur Indonesia, Fikri Alkatiri, menegaskan desakannya agar Kejari Manado dan Kejati Sulut tidak hanya melakukan klarifikasi administratif.

“Kami minta semua ranah diperiksa. Jangan hanya kontraktor yang disasar. PPK, konsultan pengawas, pengendali kontrak, sampai proses pembayaran harus diperiksa sesuai tupoksinya. Anggaran Rp2,8 miliar itu uang rakyat, harus berbanding lurus dengan kualitas,” tegas Fikri.

Menurutnya, jika ada indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, kekurangan volume, atau pekerjaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara teknis, maka harus ada audit dan pemeriksaan menyeluruh oleh APH.

GTI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Mereka berharap Kejari Manado segera melakukan langkah penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kerugian negara dalam proyek drainase Tololiu Supit tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Manado belum memberikan keterangan resmi terkait desakan pemeriksaan menyeluruh tersebut. (***)

Pos terkait