Kakanwil BPN Sulut Serahkan 420 Sertipikat PTSL Tahun 2025 di Kabupaten Minut

Sumber Foto: Humas Kanwil BPN Sulut

MINUT, SatuUntukSemua.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Erry Juliani Pasoreh, S.H., M.Si., menyerahkan 420 Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 dan Sertipikat Rumah Ibadah di Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulut, Jumat (13/06/25).

Adapun rincian dari 420 penerima yakni dari Gereja GMIM 1 sertipikat,  Gereja Advent 1 sertipikat, Gereja Segala Bangsa 1 sertipikat, Balai Desa 1 sertipikat, Kantor Desa 1 sertipikat, pekuburan desa 1 sertipikat, dan masyarakat umum sebanyak 414 sertipikat.

Penyerahan sertipikat gratis ini, dilaksanakan di Gereja GMIM Imanuel Talawaan, yang diserahkan langsung oleh Kakanwil BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh dan didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minut Yandry D. R Rory, S.SiT., M.Si.

Menurut Kakanwil BPN Sulut, penyerahan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

“Hari ini kami menyerahkan total sebanyak 420 sertipikat PTSL tahun 2025, yang didalamnya juga termasuk sertipikat rumah ibadah serta sertipikat aset pemerintah. Harapannya, semoga sertipikat gratis yang diserahkan hari ini, bisa bermanfaat untuk masyarakat,” kata Kakanwil BPN Sulut usai pelaksanaan kegiatan.

Lebih lanjut dikatakannya, program ini juga mendorong seluruh rumah-rumah ibadah agar disertifikasi supaya bebas dari sengketa dan memberikan rasa aman.

“Kami sampaikan juga BPN Minut sudah selesaikan 286 bidang dari 521 bidang aset Pemkab Minut. Kita harapkan ini bisa terus dimaksimalkan,” tutur Pasoreh.

Turut hadir dalam penyerahan sertipikat ini, Forum Koordinasi Daerah (Forkompimda) Kabupaten Minut, Pemerintah Kecamatan Talawaan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para penerima sertipikat PTSL. (***)

Pos terkait