Marak Penikaman, Komisi III DPR RI Minta Polda Sulut Tingkatkan Pengamanan di Bitung

MANADO — Komisi III DPR RI menyoroti maraknya aksi penikaman yang terjadi di Sulawesi Utara, khususnya di Kota Bitung. Kondisi ini dinilai sangat meresahkan warga dan membutuhkan perhatian serius dari aparat kepolisian.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, meminta Polda Sulawesi Utara sebagai mitra kerja untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan di Kota Bitung guna mencegah aksi kriminal serupa terulang kembali.

“Komisi III DPR RI meminta mitra kerja Polda Sulut untuk lebih meningkatkan pengawasan guna mencegah tindak kriminal seperti kasus penikaman yang marak belakangan ini,” tegas Martin, legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Utara.

Martin menyampaikan bahwa aksi penikaman yang terjadi akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan. Ia mengaku menerima banyak keluhan langsung dari masyarakat Bitung yang merasa tidak aman.

“Banyak warga yang datang mengadu langsung ke Komisi III. Mereka menyampaikan kekhawatiran karena kondisi keamanan di Kota Bitung. Bahkan ada yang mengaku takut keluar rumah karena maraknya penikaman,” ujarnya.

Untuk itu, ia mendorong aparat kepolisian agar melakukan langkah-langkah konkret, termasuk mengintensifkan razia senjata tajam (sajam) di berbagai titik rawan.

“Ini perlu menjadi perhatian serius. Salah satunya dengan meningkatkan razia sajam,” tambahnya.

Meski demikian, Martin juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Sulut dan Polres Bitung atas respons cepat dalam menangani kasus penikaman terhadap Ovan Paparang.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Polda dan Polres Bitung dalam mengungkap pelaku penikaman terhadap korban Ovan Paparang,” ungkapnya.

Diketahui, kasus penikaman terhadap Ovan Paparang terjadi pada Minggu (13/4/2025) dini hari di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Korban sempat mendapat perawatan intensif, namun akhirnya meninggal dunia pada Selasa (15/4/2025).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *