CEP Dukung Keputusan Gubernur Sulut Dalam Memperjuangkan Nasib Penambang Tradisional

Anggota Komisi XII DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu (CEP) saat diwawancarai terkait nasib penambang tradisional di Sulut

Manado, SatuUntukSemua.id – Beberapa hari yang lalu, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus menyatakan sikap dengan tegas keberpihakan kepada penambang rakyat di Sulut, hal ini ditegaskannya saat Rapat Paripurna DPRD Sulut, pada hari Senin, 24 Maret 2025 kemarin.

Dihadapan seluruh anggota DPRD Sulut, Selvanus mengatakan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sulut, tidak untuk memperkaya diri namun semata demi bertahan hidup.

“Mereka bekerja agar bisa menyekolahkan anak, bisa berobat dan menghidupi keluarga, ini saya pelajari selama ini,” jelasnya.

Katanya, selama ini kekayaan alam di Sulut hanya dinikmati oleh pendatang dari luar, sementara orang asli daerah sebagai pemilik lahan malah disebut ilegal saat melakukan pertambangan.

Dirinya dengan tegas akan memperjuangkan nasib para penambang di Sulut.

“Saya pertaruhkan jabatan saya untuk menjaga penambang di Sulawesi Utara, supaya mereka bisa hidup, sejahtera di tanah mereka sendiri,” jelasnya.

Menyikapi sikap Gubernur ini, Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Christiany Eugenia Paruntu, yang akrab disapa CEP,  yang duduk di Komisis XII DPR RI membidangi Energi dan sumber daya mineral, Lingkungan hidup, dan Investasi mengatakan, dirinya mengapresiasi kebijakan Gubernur Sulut dalam memperjuangkan nasib para penambang tradisional di Sulut.

“Kami mendukung sikap Gubernur Sulut terhadap nasib para penambang tradisional. Kemarin juga waktu kunjungan kerja anggota Komisi XII DPR RI di Lahendong, kami mendapat masukan aspirasi oleh Aliansi Masyarakat Penambang, yang mengharapkan dukungan pemerintah akan nasib mereka. Hal ini juga menjadi wacana kami yang akan kami bahas di pusat nanti,” kata mantan Bupati Minsel dua periode ini, Selasa (25/03/25).

Dirinya menekankan agar dalam implementasinya nanti, fungsi pengawasan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Kalau kita bicara Rancangan Undang-Undang Minerba, ini juga bagian dari implementasi pembukaan Undang-Undang Dasar dan juga nilai-nilai Pancasila. Ini bicara azas pemerataan. Memang harus ada pemahaman tentang inklusi. Pemahaman bahwa semua diberikan kesempatan,” jelas CEP yang juga sebagai Ketua Partai Golkar Sulut ini. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *