Musdes Penetapan BLT Desa Kasuratan 2025, 16 KPM Disabiltas Ditetapkan Sebagai Penerima

Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id

 

Pemerintah Desa (Pemdes) Kausyuratan, Kecamatan Remboken tetap sejalan dengan program Pemerintah Pusat dalam mensejahterakan masyarakat di desanya.

Salah satunya, dengan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar, belum lama ini.

Dalam Musdes yang dihadiri langsung Camat Remboken, dan jajaran pemerintah desa, Pemdes Kasuratan menetapkan penerima BLT sebanyak 16 KPM.

Hukum Tua (Kepala Desa) Kasuratan Brayen Uwuh mengatakan, penetapan KPM BLT dengan kemiskinan ekstrim ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan sesuai dengan kesepakan bersama dalam Musdes yakni penerima yang menyandang disabilitas.

“Tahun sebelumnya, kita juga telah menganggarkan dan menyalurkan BLT ini, namun tahun ini juga dianggarkan bagi mereka penerima yang telah disesuaikan berdasarkan usulan setiap jaga dan sesuai juknis yakni penerima disabilitas,” terang Hukum Tua Brayen di Remboken, Sabtu (27/01/25).

“Kami berharap, KPM BLT ini tepat sasaran. Semoga BLT ini nantinya tetap digunakan dengan baik sesuai peruntukan,” pungkasnya.

Sementara, Camat Remboken Victor Sengke mengapresiasi Pemdes Kasuratan atas terselenggaranya Musdes ini. Dia pun berharap, KPM BLT yang ditetapkan ini dapat dimaklumi oleh seluruh masyarakat.

“Harapan kami, BLT ini tidak menjadi persoalan. Karena ini untuk masyarakat dengan kemiskinan ekstrim, tentu yang berhak adalah mereka yang betul-betul dinilai layak menerima,” kuncinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *