Tomohon,satuuntuksemua.ID-Dua wanita asal kakaskasen Kota Tomohon ditangkap karena lakukan pengeroyokan seorang wanita bernama Aurelia.
Adapun kedua pelaku itu, yakni JR alias Jenni(21), NN alias (Nad)
“Benar ada penangkapan kedua orang pelaku pengeroyokan tersebut. Dua pelaku tersebut sudah dilakukan penahanan, ,” kata Kanit Reskrim Polres Tomohon Stefi Sumolang, kamis(20/12/2024).
Steffi mengatakan pengeroyokan itu terjadi ketika korban di ajak sang kekasih memenuhi undangan hari ulang tahun kamis (19/12/24) sekitar pukul 02.00 WITA. Sementara para pelaku ditangkap Jumat (21/24)
Kejadian pengeroyokan ini terjadi bermula pelaku cemburu laki-laki pujaan hatinya duduk berdekatan dengan aurel (korban) akibat cemburu buta JR di Bantu temanya NN lakukan pengeroyokan sadis
Dua pelaku melayangkan pukulan Korban pun beranjak dari tempat duduknya untuk kembali ke rumahnya. Namun, pelaku JR dan NN mencegat korban dan langsung memukulinya
Korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri, bibir luka,mata sebelah kanan luka, dagu luka dan kepala sebelah kiri lebam Dan hidung mengeluarkan darah,” ujarnya
Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polres Tomohon. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap para pelaku di sebuah kos-kos
Stefii mengatakan motif pengeroyokan kedua wanita itu juga karena pelaku JR dan NN iri hati akan kecantikan sang korban melebihi kedua pelaku, kedua Pelaku JR Dan NN dan korban saat itu juga dalam pengaruh minuman keras
Usai ditangkap, kedua pelaku diboyong ke Polres Tomohon Dan langsung di lakukan penahanan
“Kedua pelaku akan diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan,” pungkasnya.(meyfi benua)