Minsel, SatuUntukSemua.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar penguatan kapasitas bagi jajaran Panwaslu kelurahan/Desa (PKD) bagi 167 Desa dan 10 Kelurahan (177 desa dan kelurahan di Kabupaten Minsel.
Dengan narasumber dari kalangan akademisi dan sejumlah pegiat kepemiluan. Kegiatan dihadiri Anggota Bawaslu Minsel Irwandi La Ode, Franny Sengkey dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Minsel Wenfrie Tumbuan.

Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem mengatakan, PKD dan PTPS harus perkuat soliditas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas dalam bekerja. Menurutnya, empat aspek tersebut menjadi landasan dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi Pengawasan.
Dimana, Bawaslu memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi tahapan pemilihan serentak 2024, mulai tahapan persiapan sampai pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Soliditas akan memperkuat kebersamaan dalam kerja tim untuk mengawasi, integritas dapat memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, mentalitas yang kuat dapat menghadapi tekanan dan tantangan, serta profesionalitas menunjukan kualitas sikap dalam proses pengambilan keputusan saat melaksanakan tugas-tugas pengawasan ,” tutur Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi PKD dan PTPS.
Dirinya mengingatkan tentang pengawasan yang harus memenuhi empat prinsip sesuai dengan kaidah kerjanya. Yaitu, akurat, mutakhir atau up to date, komprehensif dan transparan. (“)