Bawaslu Gelar Rakor Bersama Wartawan, Kejari Minsel: Hukum Tua Jangan Coba Main-main

Minsel, SatuUntukSemua.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama insan pers.

Rakor ini menghadirkan dua pemateri. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang dan Kapolres Minsel, Rabu (13/11).

Kepala Kejari Amurang, La Ode Muhammad Nusrim mengatakan, kegiatan ini demi mengoptimalisasi peran Media dan Masyarakat dalam  menyukseskan Pilkada yang tinggal beberapa hari lagi.

“Pengawasan pilkada, bukan hanya tanggung jawab Bawaslu dan Gakkumdu saja. Peran media sangat penting dalam menyusukseskan pilkada ini. Makanya kami gakkumdu sangat merasa terbantu, jika kemudian insan pers memberikan petunjuk  adanya dugaan pelanggaran Pilkada,” kata La Ode.

Dirinya juga membeberkan, bahwa pihaknya telah mengingatkan kepada setiap ASN untuk tidak berpolitik praktis.

“Kemarin saya sudah warning kepada Camat dan Kumtua. Untuk tidak terlibat dalam politik praktis. kalau ada ASN yang macam-macam, laporkan ke kami. Nanti gakkumdu akan melihat potensi pelanggarannya dimana. Jika itu ada potensi pidana, maka kami akan proses. Namun jika itu hanya sebatas pelanggaran kode etik, maka kami kembalikan ke Bawaslu untuk ditindaki,” tegas La Ode.

Sementara itu, ketika ditanya prihal pelanggaran Pilkada, Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem menjelaskan, saat ini pihaknya telah menerima beberapa laporan dan temuan pelanggaran.

“Satu kasus diantaranya, sementara dilidik oleh sentra gakkumdu. Adapun setiap laporan yang masuk, kami langsung tempel di papan pemberitahuan untuk kemudian diketahui mastarakat. Diantara banyaknya temuan, sebagaian besar potensi pelanggaran netralitas ASN,” jelas Keintjem.

Acara rakornas ini, dilanjut dengan materi yang disampaikan Kapolres Minsel. (“)

Pos terkait