Ekonomi Hijau dan Biru: Langkah Sulawesi Utara Menjaga Lingkungan di Tengah Pertumbuhan Ekonomi

Oleh: Frike Adeleyda Wattie, S.T., S.H.

 

Di tengah meningkatnya pembangunan dan investasi, isu lingkungan hidup kini menjadi perhatian penting di berbagai daerah di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi memang dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun di sisi lain pembangunan yang tidak terkendali dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak jangka panjang. Perubahan iklim, pencemaran, kerusakan hutan, hingga menurunnya kualitas ekosistem laut menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi bersama. Karena itu, pembangunan ekonomi tidak lagi bisa hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup.

Dalam konteks inilah konsep ekonomi hijau (green economy) dan ekonomi biru (blue economy) dapat menjadi solusi untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan konservasi lingkungan. Ekonomi hijau merupakan pendekatan pembangunan yang mendorong efisiensi penggunaan sumber daya, rendah emisi karbon, serta ramah terhadap lingkungan. Sementara itu, ekonomi biru berfokus pada pemanfaatan sumber daya sektor kelautan secara berkelanjutan tanpa merusak ekosistemnya. Kedua konsep tersebut menjadi bagian penting dalam integrasi antara hukum ekonomi dan hukum lingkungan demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Provinsi Sulawesi Utara menjadi salah satu daerah yang memiliki peluang besar dalam menerapkan konsep ekonomi hijau dan ekonomi biru. Letak geografis yang strategis, kekayaan sumber daya laut, sektor perikanan yang kuat, serta potensi pertanian dan pariwisata menjadikan daerah ini sangat cocok mengembangkan model pembangunan yang berbasis keberlanjutan. Pemerintah daerah pun mulai memasukkan konsep ekonomi hijau dan biru ke dalam arah pembangunan daerah melalui RPJMD dan kebijakan investasi berkelanjutan.

 

Penerapan ekonomi hijau di Sulawesi Utara terlihat dari upaya pemerintah mendorong investasi pada sektor pariwisata, pertanian, serta kelautan dan perikanan yang ramah lingkungan. Pemerintah juga mulai mengampanyekan pengurangan limbah, efisiensi energi, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Langkah ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian alam.

Sementara itu, konsep ekonomi biru diwujudkan melalui kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan lima strategi ekonomi biru, antara lain:

 

 Perluasan kawasan konservasi laut

 Penerapan penangkapan ikan terukur berbasis kuota

 pengembangan budidaya perikanan berkelanjutan yang difokuskan pada komoditas unggulan ekspor seperti tuna, udang, dan rumput laut

 Pengawasan terhadap kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil

 Pengurangan sampah plastik di laut.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga memperkuat kerja sama internasional dalam pengembangan ekonomi biru yang ditandai dengan penyelenggaraan kunjungan diplomatik dari 13 negara perwakilan badan PBB serta organisasi non pemerintah internasional bertajuk “Diplomatic Visit on Strengthening Cooperation on Blue Economy” pada April tahun 2026 ini.

 

Namun demikian, implementasi ekonomi hijau dan ekonomi biru masih menghadapi berbagai tantangan. Infrastruktur yang belum merata di wilayah kepulauan, minimnya akses pembiayaan proyek hijau, serta rendahnya literasi masyarakat mengenai pembangunan berkelanjutan menjadi hambatan utama. Di samping itu, lemahnya penegakan hukum lingkungan dan dominasi kepentingan ekonomi tertentu juga sering kali membuat prinsip keadilan ekologis terabaikan.

 

Karena itu, keberhasilan ekonomi hijau dan ekonomi biru tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan generasi muda. Pendidikan lingkungan, penguatan regulasi, pengawasan yang konsisten, serta kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting agar pembangunan berkelanjutan benar-benar dapat diwujudkan.

 

Pada akhirnya, ekonomi hijau dan ekonomi biru bukan sekadar tren global, melainkan kebutuhan nyata bagi masa depan pembangunan daerah. Sulawesi Utara memiliki potensi besar untuk menjadi contoh bagaimana pertumbuhan ekonomi dapat berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan hidup. Jika dijalankan secara konsisten dan berkeadilan, konsep ini bukan hanya menjaga alam tetap lestari, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat dapat terus berlanjut bagi generasi mendatang. (***)

 

 

 

Pos terkait