Manado, SatuUntukSemua.id– Polda Sulawesi Utara (Sulut) kali ini memanggil Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah (Perkimtan) Sulut, Alexander Wattimena.
Wattimena diperiksa selama enam jam diruangan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut.
Wattimena datang di Polda Sulut pada siang tadi pukul 11.00 WITA dengan mengunakan kaus putih, topi serta memakai masker. Dan keluar dari ruangan penyidik Tipidkor Polda Sulut tepat Pukul 18.15 Wita.
Sempat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media saat dirinya keluar dari ruangan penyidik Tipidkor Polda Sulut. Namun Wattimena memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan pasca dirinya diperiksa penyidik Tipidkor Polda Sulut.
Saking takutnya disoroti wartawan, Wattimena nekad melompat dari tangga setinggi 1 meter untuk menghindari wartawan.
Sebelumnya, Polda telah melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Pemprov Sulut. (“)