Foto : Hukum Tua Desa Kasuratan Brayen Uwuh
(Imanuel Kaloh/SATUUNTUKSEMUA.ID)
Jakarta, Berbagai peluang guna kesejahteraan rakyat terus dimanfaatkan Brayen Uwuh, Hukum Tua (Kepala Desa) Kasuratan Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa.
Salah satunya dengan melakukan koordinasi, memastikan warganya tetap tercover dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bertempat di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) di Jakarta saat melakukan Studi Banding bersama seluruh Hukum Tua di Minahasa baru-baru ini.
“DTKS ini kan merupakan data pokok atau refrensi bagi warga kurang mampu untuk menerima bantuan, baik itu dari Pemerintah Daerah (Pemda), maupun Pemerintah Pusat, tentunya hal ini sangat penting,” kata Hukum Tua kepada Media ini.
Menurutnya, semua warga kurang mampu yang berhak mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) harus terlebih dahulu masuk dalam sistem atau website resmi di DTKS, sehingga sebagai Pemerintah desa, haruslah berupaya dan memprioritas masyarakat, terlebih mereka yang layak menerima bantuan untuk dapat tercover dalam sistem penerima bantuan tersebut.
“Sejauh ini yang menjadi persoalan kadang banyak warga yang layak tidak tercover, ada juga tidak layak yang tercover. Nah, stuban di Kemensos ini saya banyak menemui jawaban akan kendala pada proses pengusulan data khususnya DTKS,” terangnya.
Dia berharap, dengan kunjungan di Kemensos, kedepan pihaknya dapat mengkoordinasikan masyarakat Desa Kasuratan kepada pendamping Sosial baik Desa ataupun Kecamatan untuk bisa tercover dalam data DTKS.
“Puji Tuhan banyak ilmu dan wawasan yang saya dapat saat bertandang serta berdialog dan melakukan tanya jawab dengan pihak Kemensos, nantinya semoga warga kurang mampu di Desa Kasuratan bisa terdata dalam DTKS,” kuncinya.
Diketahui, dalam agenda Study Banding (Stuban) ini, para Hukum Tua bersama Dinas Pemberdayaan Pemerintahan dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa juga berkunjung di Kantor Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial. *