Tomohon—Salah Satu Program Mensejaterahkan Masyarakat Kota Tomohon Pemerintahan
Carrol Senduk dan Wenny Lumentut ( CSWL) melalui dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) akan programkan pembangunan rumah tidak layak huni( RTLH), menjadi rumah layak huni bagi masyarakat kota Tomohon yang berpenghasilan rendah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim)Tomohon yang di gelar oleh Prokopim Setdakot Tomohon Selasa (4/4/2023)
Program prioritas di tahun 2023 untuk dinas perkim salah satunya memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu atau berpenghasilan rendah dan yang pasti memenuhi persyaratan.
Proses untuk mendapatkan bantuan ini, lanjut Taroreh, diusulkan dari kelurahan dan akan diverifikasi oleh Dinas Perkim.
“Ada tujuh kriteria untuk mendapatkan bantuan itu. Diantaranya, harus WNI ber-KTP Tomohon, memiliki tanah yang sah, belum memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah, penghasilan upah minimum dan bersedia ikut program ini,” ujar Taroreh.
“Ini merupakan salah satu program pemerintahan CSWL untuk mensejahterakan warganya dalam program perbaikan RTLH, menjadi rumah tinggal layak huni, bantuan yang akan diberikan nanti dalam bentuk bantuan rehap rumah berupa uang tunai Rp 20 juta,yang menjadi sasaran adalah masyarakat yang hunianya tidak layak dihuni menjadi layak untuk dihuni,” papar Taroreh.
“Sebanyak 50 penerima bantuan sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Tahun 2023 ,namun sebelumnya pihaknya melaksanakan verivikasi dilapangan bertujuan untuk mencocokan dengan pihak kelurahan data kepemilikan dan kondisi CPB sesuai dengan persyaratan.hal dimaksud Agar supaya penerima bantuan sosial termasuk kategori memang layak dibantu dan memenuhi persyaratan,” tutup Joice Taroreh.
(Meyfi Benua)