Satlantas Polres Minsel Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Pasang Knalpot Bising

SatuUntukSemua.ID.MINSEL– Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minsel melakukan himbauan kepada pemilik bengkel maupun toko sparepart, yang berada di wilayah Minsel, agar tidak menjual bahkan melayani pemasangan Knalpot Bising.

Himbauan ini disampaikan Kasat Lantas Polres Minsel, Iptu Bayu Damara bersama anggota Satlantas Polres Minsel yang mendatangi sejumlah bengkel dan toko sparepart yang ada.

“Kita perlu memberikan himbauan kepada para pemilik bengkel dan toko agar tidak melayani bahkan menjual knalpot bising,” kata Damara, Kamis (26/01/23).

Hal ini adalah upaya dari Satlantas Polres Minsel, untuk meminimalisir penggunaan knalpot bising yang sudah menganggu kenyamanan masyarakat.

Ia menegaskan, bila himbauan ini tidak dihiraukan oleh pemilik bengkel dan pemilik toko, maka pihaknya akan melakukan penindakan.

“Kami akan rutin melakukan patroli, jika kedapatan ada bengkel atau pemilik toko yang melayani dan menjual knalpot bising, tentu akan ada penindakan tegas,” tegas Damara.

Terlihat beberapa toko dan bengkel yang didatangi pihak Satlantas Polres Minsel, ditempelkan kertas himbauan tentang larangan pengunaan knalpot bising. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *