Desa Temboan Tetapkan 75 KPM Penerima BLT 2022

Caption : Hukum Tua Desa Temboan Kenedy Ngongoloy

Peliput : Imanuel Kaloh

Minahasa, SATUUNTUKSEMUA.id- Sebanyak 75 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Temboan, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa ditetapkan sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2022.

Penetapan jumlah penerima tersebut berdasarkan keputusan hasil musyawarah desa (Musdes) bersama badan pemusyawaratan desa (BPD), perangkat desa, Camat Langowan Selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat Temboan.

“Untuk jumlah penerima sudah kami tetapkan dan putuskan pada musdes beberapa waktu lalu, dan jumlahnya atas kesepakatan bersama,”kata Hukum Tua (kepala desa) Temboan Kenedy Ngongoloy di Temboan, Sabtu (05/03/22).

Ngongoloy mengingatkan penyaluran dilakukan sesuai prosedur yakni penerapan protocol Kesehatan (prokes), khususnya Vaksinasi bagi penerima BLT.

Pihaknya berharap agar warga segera melakukan vaksinasi di gerai-gerai Vaksin yang digelar oleh berbagai instansi ataupun Puskesmas.

“Diharapkan bukan hanya penerima bantuan agar seluruh masyarakat boleh mengikuti program vaksinasi. Vaksinasi sangatah penting, bukan hanya karena kebutuhan akan beraktifitas namun juga untuk Kesehatan kita bersama,”tandas Ngongoloy. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *