Minut, SatuUntukSemua.id – Anggota Komisi XI DPR RI, Hillary Brigita Lasut (HBL), bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgo) menggelar edukasi literasi keuangan kepada masyarakat Desa Kema III, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Edukasi bertajuk “Waspada Penipuan Keuangan: Kenali, Pahami dan Lindungi Diri dalam Bertransaksi Keuangan” tersebut dihelat di Balai Desa Kema III, Jumat (6/11/2026) sore.
Kegiatan ini dihadiri Kepala OJK Sulutgo Robert HP Sianipar, Deputi Direktur Senior OJK Hadie Josaphat Kurniawan, Anggota DPRD Minut asal Kema Rimalda Tiloli, Regional Head Business Banking BNI 11 Manado Ronald David Irith, serta Pj Hukum Tua Kema III Arini Polioto.
Ratusan warga Kema III tampak antusias mengikuti sosialisasi yang membahas berbagai modus penipuan keuangan yang kini marak terjadi, seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, penipuan berkedok undangan, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Anggota Komisi XI DPR RI, Hillary Brigita Lasut (HBL), menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat desa agar tidak mudah menjadi korban.
“Masyarakat harus semakin cerdas dalam bertransaksi keuangan. Jangan mudah tergiur janji untung besar, pinjaman cepat tanpa syarat, atau hadiah yang tiba-tiba. Kalau ragu, cek dulu, tanya dulu, jangan langsung transfer,” kata HBL.
HBL juga mengingatkan warga agar menjaga kerahasiaan data pribadi seperti KTP, PIN, OTP, dan password mobile banking.
“Jangan pernah bagikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk yang mengaku dari bank atau dari OJK. OJK dan bank tidak pernah meminta kode OTP,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala OJK Sulutgo, Robert HP Sianipar, menjelaskan bahwa OJK terus memperkuat edukasi ke daerah-daerah karena korban penipuan keuangan banyak berasal dari masyarakat yang belum memahami produk keuangan.
“Penipuan keuangan modusnya terus berubah. Karena itu edukasi seperti ini sangat penting. Kami ingin masyarakat Kema III bisa mengenali, memahami, dan melindungi diri sebelum bertransaksi,” ujar Robert.
Robert menambahkan, masyarakat yang merasa menjadi korban atau menemukan tawaran investasi mencurigakan bisa segera melapor dan mengecek legalitasnya.
“Sebelum berinvestasi atau meminjam, cek dulu legalitasnya. Cek apakah perusahaan itu terdaftar dan diawasi OJK. Kalau tidak terdaftar, jangan dilanjutkan. Hubungi Kontak OJK 157 atau cek di website OJK,” jelasnya.
Deputi Direktur Senior OJK, Hadie Josaphat Kurniawan, dalam pemaparannya mengajak warga untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis.
“Legal, artinya pastikan lembaga dan produknya berizin. Logis, artinya kalau keuntungannya tidak masuk akal, hampir pasti itu penipuan,” kata Hadie.
Anggota DPRD Minut asal Kema, Rimalda Tiloli, mengapresiasi kehadiran HBL dan OJK Sulutgo di Kema III. Menurutnya, edukasi ini sangat dibutuhkan warga, terutama ibu rumah tangga dan pelaku UMKM.
“Banyak warga kami yang sudah pakai HP dan mobile banking, tapi belum paham risiko penipuan. Dengan edukasi ini, warga jadi lebih waspada,” ujar Rimalda.
Regional Head Business Banking BNI 11 Manado, Ronald David Irith, turut mengingatkan nasabah agar tidak mudah percaya dengan pesan atau telepon yang mengatasnamakan bank.
“BNI tidak pernah meminta nasabah mengklik link sembarangan atau memberikan password. Kalau ada yang mencurigakan, langsung datang ke kantor cabang terdekat atau hubungi call center resmi,” kata Ronald.
Pj Hukum Tua Kema III, Arini Polioto, berharap kegiatan ini membuat warga lebih berani melaporkan jika ada upaya penipuan di desa.
“Kami berterima kasih Kema III dipilih jadi lokasi edukasi. Harapannya warga tidak takut melapor dan saling mengingatkan antar tetangga,” ucap Arini.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan pembagian materi edukasi kepada warga. (***)
