Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat, Kantah Bitung Bersama Ditjen PSP Kementerian ATR/BPN Turun Langsung Cek Lapangan di Pinasungkulan

Sumber Foto: Humas BPN Kota Bitung

BITUNG, SatuUntukSemua.id – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan responsif terhadap pengaduan masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Bitung bergerak cepat melakukan penanganan kasus pertanahan.

Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa serta Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Bitung bersama Tim Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSP) Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Penelitian Data Yuridis dan Data Fisik guna penyelesaian kasus pertanahan terkait adanya pengaduan, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan pencocokan data, baik data yuridis terkait alas hak maupun data fisik terkait batas dan letak bidang tanah yang menjadi objek pengaduan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap penanganan sengketa dan konflik pertanahan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K Wowor, menyampaikan bahwa kegiatan penelitian lapangan ini merupakan langkah nyata dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Penelitian data yuridis dan data fisik bersama Tim Ditjen PSP Kementerian ATR/BPN ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Kami turun langsung ke Kelurahan Pinasungkulan untuk memastikan data di lapangan sesuai dan penanganan kasus dapat berjalan adil dan transparan,” ujar Steven.

Ia menegaskan, Kantah Bitung akan selalu hadir memberikan solusi terbaik bagi setiap permasalahan tanah yang ada.

“Ini adalah langkah nyata kami dalam memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan terpercaya untuk masyarakat Kota Bitung. Setiap pengaduan akan kami tangani secara serius sebagai wujud negara hadir dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Bitung berharap setiap permasalahan pertanahan di Kota Bitung dapat diselesaikan dengan baik, sehingga dapat mencegah terjadinya konflik berkepanjangan dan memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Kantah Kota Bitung juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan terkait pertanahan melalui loket pengaduan resmi, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. (***)

Pos terkait