BITUNG, SatuUntukSemua.id – Langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pertanahan modern dilakukan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bitung. Bersama Pemerintah Kota Bitung dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kantah Bitung resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk replikasi Aplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA), Senin (21/9).
Penandatanganan dokumen kerja sama yang berlangsung di Tangerang Selatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K. Wowor, S.ST., M.A.P., Wali Kota Bitung Hengky Honandar, serta jajaran pejabat Pemkot Tangerang Selatan.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengintegrasikan data spasial pertanahan dengan sistem perpajakan daerah secara digital dan real-time. Dengan SISGITA, proses penyelarasan peta bidang tanah dengan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan, sehingga meminimalisasi tumpang tindih data.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K. Wowor, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah kunci untuk mewujudkan satu data yang valid.
“Hari ini kita resmi menandatangani PKS replikasi aplikasi SISGITA. Ini adalah sistem yang sudah terbukti sukses di Tangsel dalam mengelola data geospasial pajak dan pertanahan. Kami di Bitung mereplikasi ini sebagai solusi untuk mewujudkan data yang akurat, efisien, dan transparan,” ujar Steven.
Ia menjelaskan, dampak dari integrasi teknologi ini sangat besar bagi daerah.
“Dengan SISGITA, validasi data tanah dan pajak tidak lagi manual. Keakuratan data pajak tanah akan meningkat signifikan, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan pasti, dan yang paling penting ini akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bitung serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui sinergi antar daerah ini, diharapkan implementasi SISGITA di Kota Bitung dapat segera berjalan optimal, menjadi contoh kolaborasi positif antar pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan pelayanan pertanahan yang profesional. (***)
