Kantah Kota Bitung Hadiri RDP Bahas Permasalahan Pertanahan Tokambahu

Foto: Istimewa

BITUNG, SatuUntukSemua.id -Kantor Pertanahan Kota Bitung menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum bersama masyarakat Makawidey dan Pemerintah Kota Bitung, Rabu (16/09/2026).

RDP yang digelar di Aula Pemerintah Kota Bitung ini menjadi forum terbuka untuk mencari solusi atas permasalahan pertanahan di wilayah Tokambahu.

Hadir dalam forum tersebut pihak dari Kantor Pertanahan Kota Bitung, jajaran pejabat Pemerintah Kota Bitung, perwakilan TNI, serta perwakilan warga masyarakat Makawidey dan Kasawari.

RDP ini difokuskan untuk menyelaraskan data yuridis dan data spasial bidang-bidang tanah yang menjadi perhatian warga. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurai potensi konflik dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak.

Dalam forum, perwakilan warga Makawidey menyampaikan aspirasi dan kronologi permasalahan lahan di Tokambahu. Kantor Pertanahan Kota Bitung bersama Pemkot Bitung mendengarkan secara cermat setiap masukan dan mengulas opsi penyelesaian secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan pertanahan yang berlaku.

Melalui dialog interaktif tersebut, disepakati langkah lanjutan berupa inventarisasi dan pemetaan data pertanahan secara bersama untuk ditindaklanjuti.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Bitung merupakan wujud komitmen untuk hadir mendengarkan aspirasi masyarakat dan menyelesaikan setiap isu pertanahan secara terbuka, kolaboratif, dan berkeadilan.

Sinergi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, TNI, dan masyarakat diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan damai yang menguntungkan semua pihak serta menjaga ketenteraman dan kondusivitas di Kota Bitung. (***)

Pos terkait