MANADO, SatuUntukSemua.id — Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O. K. Wowor, S.ST., M.A.P., mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Prioritas Nasional Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan evaluasi kinerja pertanahan tersebut digelar pada Kamis, 10 September 2026 di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara. Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil BPN Sulut serta Tim Satgas PTSL Kantor Pertanahan Kota Bitung.
Rapat dilaksanakan sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi berkala pelaksanaan PTSL di tingkat daerah. Agenda utama pertemuan adalah memperkuat koordinasi antarinstansi dalam rangka percepatan pencapaian target sertifikasi bidang tanah.
Langkah pengawasan ini dinilai sangat krusial untuk mendeteksi lebih dini serta menyelesaikan berbagai kendala operasional yang dihadapi petugas di lapangan.
Dalam sesi pemaparan, Kantor Pertanahan Kota Bitung menyampaikan capaian realisasi fisik dan yuridis pendaftaran tanah yang telah berjalan di wilayah Kota Bitung. Para peserta rapat kemudian mendiskusikan pemetaan solusi atas hambatan yang ditemukan.
Sesi koordinasi ini juga dimanfaatkan untuk merumuskan strategi tindak lanjut guna mempercepat penyelesaian sisa target pada tahun anggaran berjalan.
“Evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk memastikan PTSL 2026 berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan koordinasi yang solid, kendala di lapangan dapat segera kita selesaikan agar target sertifikasi tercapai dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Steven.
Melalui evaluasi dan koordinasi berkelanjutan, pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan optimal. Percepatan program strategis nasional ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi pemiliknya.
Ke depan, keberhasilan sertifikasi tanah ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam mendorong kepastian hukum, investasi, dan kesejahteraan masyarakat Kota Bitung. (***)
