MINAHASA, SatuUntukSemua.id – Suara gergaji dan ketukan palu terdengar dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano. Di bengkel kayu milik lapas, sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tengah fokus mengubah sebatang kayu menjadi meja, kursi, hingga lemari rumah tangga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang terus digencarkan Lapas Tondano. Tujuannya sederhana: memastikan masa pembinaan tidak hanya dilewati, tetapi dimanfaatkan untuk belajar keterampilan nyata.
Dengan pendampingan petugas, para WBP dilibatkan mulai dari tahap awal. Mulai mengukur bahan, memotong, merakit, mengampelas, hingga finishing. Setiap tahapan menjadi ruang belajar tentang ketelitian, kerja sama, dan tanggung jawab.
“Kita tidak hanya mengajarkan cara membuat furnitur. Yang lebih penting adalah menanamkan nilai disiplin, kejujuran dalam bekerja, dan semangat untuk terus berkarya,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Jum Hertantono, Senin (7/9).
Menurut Yulius, bengkel kayu dihadirkan sebagai jembatan bagi WBP untuk menyiapkan kehidupan setelah bebas. Keterampilan yang dipelajari diharapkan bisa menjadi modal usaha atau bekal bekerja ketika kembali ke masyarakat.
“Kami memberi ruang seluas-luasnya bagi warga binaan untuk menyalurkan kreativitas. Harapannya, apa yang mereka hasilkan di sini punya nilai ekonomi dan bisa menopang kehidupan mereka serta keluarga nanti,” jelasnya.
Bagi Lapas Tondano, produktivitas di bengkel bukan sekadar mengisi waktu. Setiap produk yang dihasilkan adalah bukti proses perubahan. Dari belajar menghargai proses, menghormati waktu, hingga membangun rasa percaya diri.
Dengan pendekatan pembinaan yang berkelanjutan, Lapas Tondano berkomitmen memperluas program serupa. Ke depan, hasil karya WBP juga ditargetkan bisa dipasarkan lebih luas agar memiliki dampak ekonomi langsung.
“Pembinaan akan terus kami hidupkan. Karena tujuan akhir kami adalah mengembalikan warga binaan ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih terampil, mandiri, dan siap berkontribusi,” tutup Yulius. (***)
