JAKARTA, SatuUntukSemua.id – Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026, menjadi ruang penegasan nilai-nilai kebangsaan.
Sidang yang dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto tersebut diisi pidato Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin yang secara khusus mengangkat falsafah “Mapalus” dari Tanah Minahasa, Sulawesi Utara, sebagai salah satu rujukan etika kolektif bangsa.
Dalam pidatonya, Ketua DPD RI menekankan bahwa persatuan dan kesatuan merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan pembangunan bangsa. Salah satu instrumen penguatnya, menurut beliau, adalah revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal yang telah terbukti menyatukan masyarakat dalam sejarah panjang Indonesia. Mapalus dari Minahasa disebut sebagai contoh konkret.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara, Senator Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP, menyampaikan apresiasi dan kebanggaan. Menurut Senator Liow, penyebutan Mapalus dalam forum kenegaraan tertinggi merupakan bentuk pengakuan konstitusional terhadap kontribusi budaya daerah dalam memperkokoh narasi kebangsaan.
“Dalam ruang demokrasi, perbedaan pandangan politik dan perbedaan pendekatan kebijakan adalah keniscayaan. Namun terdapat satu titik temu yang tidak boleh ditawar, yakni komitmen bersama untuk menjaga dan mencintai Indonesia,” ujar Senator Liow mengutip Ketua DPD RI.
Senator Liow yang juga merupakan anggota Tim Kerja Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 menegaskan bahwa Mapalus tidak dapat direduksi hanya sebagai tradisi gotong royong.
“Di tanah Minahasa, falsafah Mapalus hadir bukan sebatas tradisi gotong royong, melainkan sebuah etika kerja komunal yang menyatukan seluruh daya, waktu, dan pikiran demi kemaslahatan bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Senator Liow menilai nilai ke-Mapalus-an relevan dalam konteks ketatanegaraan saat ini. Nilai tersebut membuktikan bahwa kemandirian suatu bangsa tidak tumbuh dalam ruang hampa, melainkan lahir dari kemitraan yang setara dan kesetiakawanan yang melampaui sekat-sekat primordialisme, sosial, dan sektoral.
Dari Sabang sampai Merauke, denyut kearifan lokal seperti Mapalus inilah yang menjadi oksigen bagi keutuhan Republik. Di atas segala perbedaan ada Sang Saka Merah Putih yang mengibarkan martabat kita.
“Di atas segala kepentingan ada Republik yang harus kita jaga bersama. Dan di atas segala kekuasaan, ada kedaulatan rakyat yang menjadi sumber legitimasi dan arah pengabdian kita. Maka mari kita jadikan Mapalus bukan hanya sebagai warisan, tetapi sebagai kompas. Kompas untuk bekerja bersama, bertumbuh bersama, dan memerdekakan bangsa ini dengan kerja nyata,” pungkas Senator Liow. (***)
