CEP Bersama Komisi VI Dukung Agrinas Palma Nusantara Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi

CEP: Tata Kelola dan Keberpihakan ke Masyarakat Jadi Kunci Sukses Agrinas Palma Nusantara.

Jakarta, SatuUntukSemua.id — Komisi VI DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan peran PT Agrinas Palma Nusantara sebagai salah satu pilar dalam mewujudkan ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional.

Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama jajaran PT Agrinas Palma Nusantara di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dalam kesimpulan rapat, Komisi VI menekankan empat poin utama. Pertama, percepatan penyelesaian legalitas dan kepastian hukum atas aset yang dikelola perusahaan. Kedua, percepatan pelaksanaan program strategis yang selaras dengan agenda nasional. Ketiga, penyelesaian konflik sosial dan agraria melalui pendekatan dialogis. Keempat, penguatan tata kelola dan transformasi bisnis perusahaan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, mengatakan kepastian hukum atas aset merupakan syarat utama agar perusahaan dapat menjalankan mandatnya secara optimal.

“Komisi VI DPR RI mendukung percepatan penyelesaian legalitas dan kepastian hukum atas aset-aset yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara sebagai prasyarat optimalisasi peran Perseroan dalam mendukung program ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pembangunan ekonomi nasional,” ujar Nurdin.

Komisi VI juga mendorong pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan persoalan status hukum aset, perizinan, administrasi pertanahan, hingga kawasan hutan. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas aset dan memberi kepastian hukum.

Selain itu, Komisi VI mendukung agar program-program strategis PT Agrinas Palma Nusantara dapat didorong menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional, khususnya di sektor penguatan ketahanan pangan, energi, dan hilirisasi komoditas perkebunan.

Isu sosial juga menjadi perhatian. Komisi VI mendorong penyelesaian konflik sosial dan agraria di wilayah operasional perusahaan dengan mengedepankan dialog, keadilan, serta kemitraan dengan masyarakat.

“Komisi VI DPR RI mendorong penyelesaian konflik sosial dan agraria di wilayah operasional Perseroan melalui pendekatan yang komprehensif, dialogis, dan berkeadilan, dengan mengedepankan prinsip kemitraan, pemberdayaan masyarakat, dan penciptaan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” tegas Nurdin.

Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu (CEP), turut menekankan pentingnya keberpihakan perusahaan kepada masyarakat.

“Kami di Komisi VI melihat Agrinas Palma Nusantara harus menjadi model BUMN yang hadir untuk rakyat. Selain mengejar target ketahanan pangan dan energi, perusahaan ini wajib membangun kemitraan yang setara dengan petani dan masyarakat sekitar. Tata kelola yang baik, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat harus menjadi DNA perusahaan ini. Jika tidak, maka program sebesar apapun tidak akan berkelanjutan,” ujar CEP.

Komisi VI juga meminta PT Agrinas Palma Nusantara memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Perusahaan diminta menyampaikan laporan berkala terkait progres legalitas aset, penanganan konflik sosial, dan pelaksanaan program strategis sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR.

“Komisi VI turut mendukung penguatan tata kelola dan transformasi bisnis PT Agrinas Palma Nusantara agar mampu menjalankan mandat sebagai BUMN pengelola aset perkebunan secara profesional, akuntabel, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi optimal bagi negara dan masyarakat,” pungkas CEP. (***)

Pos terkait