Bukan Absen, Gubernur Sulut Jalankan Perintah Presiden Saat Kunker ke Miangas

SatuUntukSemua.id – Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Pulau Miangas pada 9 Mei 2026 menjadi perhatian nasional karena memiliki nilai strategis dalam konteks geopolitik, pertahanan, dan penguatan kedaulatan negara di wilayah terluar Indonesia.

Di tengah sorotan publik terkait tidak hadirnya Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama unsur Forkopimda Sulut di lokasi kunjungan Presiden, muncul penjelasan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi langsung Kepala Negara demi menjaga stabilitas dan pengendalian wilayah selama agenda kenegaraan berlangsung.

Sebelumnya, seluruh persiapan keberangkatan rombongan Gubernur dan Forkopimda Sulut menuju Miangas disebut telah rampung. Sebanyak 23 manifest perjalanan bahkan telah disiapkan untuk keberangkatan menggunakan pesawat Cessna milik TNI Angkatan Udara pada Sabtu pagi pukul 06.00 WITA.

Seluruh perangkat protokoler, pengamanan, hingga skenario penyambutan VVIP disebut telah berada dalam kondisi siap operasi tanpa kendala teknis maupun administratif.

Namun, dalam perkembangan terakhir, Gubernur Sulut bersama Forkopimda diminta tetap berada di Manado berdasarkan arahan yang disampaikan melalui Sekretaris Kabinet RI pada Jumat malam, 8 Mei 2026.

Instruksi tersebut bertujuan memastikan stabilitas wilayah, kesiapsiagaan pengamanan regional, serta pengendalian situasi selama Presiden melaksanakan kunjungan di kawasan perbatasan utara Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keputusan itu dinilai mencerminkan disiplin terhadap sistem komando negara. Dalam konteks pengamanan kepala negara, pengendalian wilayah penyangga dianggap sama pentingnya dengan pengamanan di titik kunjungan utama.

Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan jalur internasional, Sulawesi Utara memiliki posisi strategis dalam aspek pertahanan nasional, keamanan maritim, mobilitas lintas batas, hingga mitigasi berbagai potensi gangguan keamanan.

Karena itu, keberadaan pimpinan daerah dan Forkopimda di pusat kendali wilayah dipandang sebagai bagian dari strategi pengamanan nasional yang terintegrasi.

Sebagai purnawirawan TNI, Yulius Selvanus dinilai memahami sepenuhnya prinsip loyalitas terhadap rantai komando negara. Dalam sistem pemerintahan dan pertahanan, instruksi Presiden disebut berada di atas agenda seremoni maupun kepentingan simbolik lainnya.

Pengamat menilai publik perlu melihat persoalan ini secara lebih substansial, bahwa negara bekerja bukan hanya melalui simbol penyambutan, tetapi melalui sistem pengamanan dan pengendalian wilayah yang terukur.

Langkah Gubernur dan Forkopimda Sulut tetap standby di Manado juga dianggap menunjukkan kedewasaan institusional dan tanggung jawab konstitusional dalam menjaga stabilitas daerah saat Presiden menjalankan agenda strategis di wilayah perbatasan.

Karena itu, ketidakhadiran unsur pimpinan daerah di Miangas tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bentuk kurangnya penghormatan kepada Presiden. Sebaliknya, keputusan tersebut justru disebut sebagai bentuk kepatuhan penuh terhadap instruksi Kepala Negara demi kepentingan stabilitas nasional yang lebih luas.

Di tengah berkembangnya opini publik yang sering berorientasi pada aspek visual dan seremoni, kepatuhan terhadap sistem komando dinilai menjadi bukti bahwa kepentingan negara tetap ditempatkan di atas kepentingan pencitraan politik semata.

 

Pos terkait