Kasus Bupati Sitaro, Pratasis: Ini Murni Penegakan Hukum, Jangan Dipolitisasi

Noldy Pratasis, Politisi Partai Golkar.

SITARO, SatuUntukSemua.id – Politisi Partai Golkar Noldy Pratasis menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi penanganan erupsi Gunung Ruang yang menyeret nama Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Chyntia Kalangit merupakan murni proses penegakan hukum. Menurutnya, kasus ini tidak berkaitan dengan dinamika maupun kepentingan partai politik.

Noldy menilai langkah aparat penegak hukum harus dipandang sebagai bagian dari mekanisme negara dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Terlebih, kasus ini menyangkut penanganan bencana alam yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

“Ini harus dilihat secara objektif sebagai proses hukum. Jangan kemudian digiring menjadi isu politik ataupun dikaitkan dengan kepentingan partai tertentu. Partai Golkar menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Noldy.

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk kepala daerah. Karena itu, Noldy meminta publik memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman kasus secara profesional, independen, dan tanpa intervensi.

Noldy juga mengingatkan agar polemik dugaan korupsi penanganan erupsi Gunung Ruang tidak dimanfaatkan untuk membangun opini liar yang dapat memperkeruh situasi politik di daerah. Ia meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum berkekuatan tetap.

Lebih lanjut, Noldy menyebut Partai Golkar tetap berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Partai, kata dia, tidak akan menghalangi proses hukum terhadap kader maupun pejabat publik yang sedang menjalani pemeriksaan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penggunaan anggaran penanggulangan bencana dan bantuan kemanusiaan. Hingga kini aparat penegak hukum masih melakukan pengembangan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Dirinya meminta masyarakat agar jangan ada penghakiman di ruang publik sebelum proses hukum selesai. Dengan menghormati asas praduga tak bersalah. Menurutnya, semua pihak sebaiknya menahan diri dan tidak membangun narasi yang bisa menyesatkan masyarakat.

“Yang paling penting saat ini adalah menghormati proses hukum dan menjaga stabilitas daerah. Jangan sampai muncul kegaduhan politik yang justru merugikan masyarakat,” tegas Noldy.

Di tengah sorotan terhadap kasus dugaan korupsi penanganan erupsi Gunung Ruang, publik diminta tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum terverifikasi. Proses hukum yang berjalan diharapkan mampu mengungkap fakta secara terang benderang, sekaligus menjadi pembelajaran pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana kebencanaan. (***)

Pos terkait